Advertisement
Pengamat soal Prostitusi Online : Perlu Aturan Tegas untuk Menjerat Pembeli Seks
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Indonesia dinilai perlu merevolusi aturan hukum terkait prostitus. Perlu ada aturan yang tegas untuk menjerat pembeli seks.
Kasus prostitusi online kembali menjadi trending topik setelah Polda Jawa Timur melakukan penggerebekan di sebuah hotel bintang lima di Surabaya beberapa waktu lalu. Selain artis Vanessa Angel , polisi juga membekuk soerang model Avriellya Shaqila.
Advertisement
Pengamat sosial dari vokasi Universitas Indonesia , Devie Rahmawati menuturkan perlu ada format atau penyusunan mengenai undang-undang yang mengatur secara spesifik kasus prostitusi online di Indonesia. Salah satu point pentingnya, kata dia, harus ada hukuman berat bagi si penyewa jasa seks komersil itu sendiri.
“Hal-hal seperti ini ada ganjaran untuk semua pihak, tapi bagi beberapa negara yang berhasil menekan angka prostitusi di negaranya, justru para konsumennyalah yang harus dijerat,” ucap Devie di UI, Depok, Jawa Barat, Kamis (10/1/2019).
Menurutnya, sejumlah negara yang terbilang cukup sukses menekan angka prostitusi terselubung yakni setelah menerapkan aturan yang tegas. Diantaranya menjerat pelakunya dengan hukuman yang berat.
“Di sana yang dijerat konsumennya, kan kalau enggak ada yang beli maka enggak akan ada yang jual. Dan perempuan cenderung sangat dimanfaatkan dalam hal ini,” kata dia.
Menurut Devie, kasus prostitusi online yang belakangan kembali muncul ke publik jangan hanya dilihat dari undang-undang ITE saja. Namun perlu adanya revolusi hukum, sehingga tidak hanya mengarah kepada pihak tertentu, namun untuk melindungi generasi bangsa.
“Kalau praktik seperti ini terus dibiarkan karena tidak ada undang-undang formal maka anak-anak kita yang akan menjadi korban. Kita tau ada banyak bahaya penyakit yang siap menghadang anak-anak kita kalau negara enggak serius menangani ini,” paparnya.
Seperti diketahui, Vanessa Angel menjadi trending topik ditangkap petugas Polda Jawa Timur di sebuah Hotel Berbintang pada Sabtu 5 Januari 2018 lalu, diduga artis FTV itu tersangkut kasus prostitusi online.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Erupsi Lagi, Gunung Semeru Semburkan Awan Panas Guguran
- Ini Profil Keseharian Harvey Moeis Suami Sandra Dewi yang Terseret Korupsi PT Timah
- Perbaikan Jalur Pantura Demak-Kudus Ditarget Rampung Sebelum April 2024
- Gugatan Sengketa Pilpres, Mahfud MD Serukan Kembalian Maruah MK
- PGI Meminta Agar Kasus Kekerasan di Papua Diusut Tuntas
Advertisement
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Wilayah Jogja dan Sekitarnya, Jumat 29 Maret 2024
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Kejagung Tetapkan Harvey Moeis Suami Artis Sandra Dewi Jadi Tersangka Korupsi Timah
- Prabowo Akan Pasang Foto SBY di Istana Presiden Baru
- AHY Sebut Prabowo Minta Demokrat Siapkan Kader Terbaik untuk Duduk di Kabinet
- BMKG Prediksi Cuaca Kota Besar di Indonesia Cenderung Kondusif
- Korlantas Siapkan Rekayasa Antisipasi 70 Juta Kendaraan Mudik Lebaran 2024
- Jembatan di Baltimore AS Ambruk Ditabrak Kapal, Enam Orang Hilang, Kemenlu RI Pastikan Tidak Ada Korban WNI
- Berikan Diskon Tambah Daya di Bulan Ramadan, PLN Dorong Petumbuhan Ekonomi
Advertisement
Advertisement