Advertisement
Sejumlah Artis Diduga Menawarkan Diri ke Germo untuk Jadi Penjaja Seks
Artis ibu kota berinisial VA ditangkap aparat Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur di sebuah hotel, diduga terlibat kasus prostitusi online. - Suara.com/Achmad Ali
Advertisement
Harianjogja.com, SURABAYA- Kepolisian terus membeberkan kasus prostitusi online yang diduga melibatkan puluhan artis.
Polda Jawa Timur mengungkapkan beberapa artis menawarkan diri kepada muncikari ES dan TN untuk dikendalikan dalam prostitusi dalam jaringan (daring) atau online.
Advertisement
"Modus perekrutran artis oleh tersangka ES dan TN bervariatif, ada di antaranya yang meminta kepada muncikari," kata Direskrimsus Polda Jawa Timur Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan di Mapolda Jatim di Surabaya Kamis (10/1/2019).
Ia mengungkapkan, dalam kasus prostitusi daring artis yang melibatkan berinisial VA, muncikari ES terlebih dahulu menawarkan yang bersangkutan kepada penyewa.
BACA JUGA
"Artinya muncikari telah menyiapkan data-data apabila ada permintaan dari penyewa. Munculnya VA ini bukan permintaan penyewa dari pembicaraan digital," ucapnya.
Dalam kasus pelacuran artis yang melibatkan VA dan AS ini, setidaknya ada 45 artis yang diduga terlibat. Saat ini, dari bukti yang ada pihak Polda Jatim telah mengidentifikasi lima artis terduga kuat terlibat prostitusi di bawah kendali ES dan TN.
Kelima artis itu berinisial AC, TP, BS yang dikendalikan muncikari TN. Sementara dua artis lagi berinisial ML dan RF di bawah kendali germo ES.
"Sudah lima orang yang dapat kami kuatkan dan didukung data digital, baik dalam bentuk komunikasi aktif antara pihak penyedia jasa layanan prostitusi atau muncikari maupun pemberi jasa layanan seksual," katanya.
Pada kasus pelacuran yang mereka ungkap, polisi menyita tujuh buah ponsel milik dua germo itu. Salah satu ponsel itu digunakan untuk sarana komunikasi personal maupun dalam dugaan sebagai alat untuk komunikasi dugaan prostitusi daring.
Dari barang bukti tujuh ponsel itu telah diajukan ke laboratorium forensik (labfor) untuk diambil data digitalnya, baik konten gambar maupun komunikasi dan transaski keuangan.
"Dari data-data tersebut kita bisa menyimpulkan prostitusi online yang dilakukan dua muncikari ini sudah patut sempurna terjadi, kami bisa menerapkan pasal-pasal," ucapnya.
Selain tujuh buah ponsel, Polda Jatim turut mengamankan kartu kredit, ATM, sprei, pakaian dalam, dan alat kontrasepsi dalam penggerebekan praktik prostitusi daring yang melibatkan artis ibu kota di Surabaya, Sabtu (5/1/2019).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Update Jadwal DAMRI Bandara YIA Kamis 18 Desember 2025
- Jadwal SIM Keliling Polda DIY Kamis 18 Desember 2025
- BGN Percepat Pembangunan Dapur Gizi 3T untuk 2026
- Jadwal Lengkap KRL Solo-Jogja Kamis 18 Desember 2025
- Jadwal Bus KSPN Malioboro-Parangtritis Kamis 18 Desember
- Kulonprogo Hadirkan Layanan SIM Keliling dan Reguler Hari Ini
- Jadwal Lengkap KA Bandara YIA Kamis 18 Desember 2025
Advertisement
Advertisement





