Advertisement
Sejumlah Artis Diduga Menawarkan Diri ke Germo untuk Jadi Penjaja Seks
Artis ibu kota berinisial VA ditangkap aparat Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur di sebuah hotel, diduga terlibat kasus prostitusi online. - Suara.com/Achmad Ali
Advertisement
Harianjogja.com, SURABAYA- Kepolisian terus membeberkan kasus prostitusi online yang diduga melibatkan puluhan artis.
Polda Jawa Timur mengungkapkan beberapa artis menawarkan diri kepada muncikari ES dan TN untuk dikendalikan dalam prostitusi dalam jaringan (daring) atau online.
Advertisement
"Modus perekrutran artis oleh tersangka ES dan TN bervariatif, ada di antaranya yang meminta kepada muncikari," kata Direskrimsus Polda Jawa Timur Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan di Mapolda Jatim di Surabaya Kamis (10/1/2019).
Ia mengungkapkan, dalam kasus prostitusi daring artis yang melibatkan berinisial VA, muncikari ES terlebih dahulu menawarkan yang bersangkutan kepada penyewa.
BACA JUGA
"Artinya muncikari telah menyiapkan data-data apabila ada permintaan dari penyewa. Munculnya VA ini bukan permintaan penyewa dari pembicaraan digital," ucapnya.
Dalam kasus pelacuran artis yang melibatkan VA dan AS ini, setidaknya ada 45 artis yang diduga terlibat. Saat ini, dari bukti yang ada pihak Polda Jatim telah mengidentifikasi lima artis terduga kuat terlibat prostitusi di bawah kendali ES dan TN.
Kelima artis itu berinisial AC, TP, BS yang dikendalikan muncikari TN. Sementara dua artis lagi berinisial ML dan RF di bawah kendali germo ES.
"Sudah lima orang yang dapat kami kuatkan dan didukung data digital, baik dalam bentuk komunikasi aktif antara pihak penyedia jasa layanan prostitusi atau muncikari maupun pemberi jasa layanan seksual," katanya.
Pada kasus pelacuran yang mereka ungkap, polisi menyita tujuh buah ponsel milik dua germo itu. Salah satu ponsel itu digunakan untuk sarana komunikasi personal maupun dalam dugaan sebagai alat untuk komunikasi dugaan prostitusi daring.
Dari barang bukti tujuh ponsel itu telah diajukan ke laboratorium forensik (labfor) untuk diambil data digitalnya, baik konten gambar maupun komunikasi dan transaski keuangan.
"Dari data-data tersebut kita bisa menyimpulkan prostitusi online yang dilakukan dua muncikari ini sudah patut sempurna terjadi, kami bisa menerapkan pasal-pasal," ucapnya.
Selain tujuh buah ponsel, Polda Jatim turut mengamankan kartu kredit, ATM, sprei, pakaian dalam, dan alat kontrasepsi dalam penggerebekan praktik prostitusi daring yang melibatkan artis ibu kota di Surabaya, Sabtu (5/1/2019).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Akhir Pekan Jadi Waktu Favorit Wisatawan Kunjungi Kawasan Kaliurang
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Arus Pantura Cirebon H-4 Lebaran 2026 Meningkat Tajam
- Pemerintah Kaji WFH untuk Tekan Konsumsi BBM 2026
- Sampah Lebaran Diprediksi Naik 20 Persen, DLH Jogja Siapkan Strategi
- Iran Serang Israel dan Pangkalan AS, Konflik Kian Memanas
- Menkeu: Harga BBM Bisa Ditahan hingga Akhir 2026
- 3.000 Pebulu Tangkis Ramaikan HOO HAA CUP 2026
- Arus Mudik GT Cikampek Utama Naik 201 Persen
Advertisement
Advertisement








