Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan, Lanjutkan Perjuangan Hukum
Roy Suryo dan Dokter Tifa menegaskan tetap melanjutkan perjuangan hukum setelah Kejari Jakarta Selatan memutuskan keduanya tidak ditahan.
Pelantikan ekretaris Jenderal Dewan Ketahanan Nasional Letjen TNI Doni Monardo menjadi Kepala BNPB, Rabu (9/1/2019)./Ist-Okezone.com
Harianjogja.com, JAKARTA -Sekretaris Jenderal Dewan Ketahanan Nasional Letjen TNI Doni Monardo resmi dilantik oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Pelantikan tersebut berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Rabu (9/1/2018). Kepala Negara melantik Doni berdasarkan Keppres Nomor 5/P/2019 tentang Pengangkatan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana.
Mantan Danjen Kopassus itu menggantikan posisi Laksamana Muda (Purn) Willem Rampangilei. Kemudian, Jokowi meminta kesediaan Doni untuk diambil sumpah jabatannya.
"Bersedia kah diambil sumpah menurut agama Islam?" kata Jokowi. "Bersedia," jawab Doni.
Jokowi lantas membacakan sumpah yang turut diikuti Doni.
"Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi darma bakti saya kepada negara," ujar Jokowi diikuti Doni.
Baca juga: Pagi Ini, Jokowi Lantik Doni Monardo Jadi Kepala BNPB
Doni baru sekitar 10 bulan menjabat sebagai Sekjen Dewan Ketahanan Nasional. Dia saat ini masih aktif berdinas di TNI dengan pangkat bintang tiga di pundak.
Lulusan Akmil 1985 ini berpengalaman dalam bidang infanteri. Doni pernah menjabat sebagai Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus, Komandan Pasukan Pengamanan Presiden, serta Pangdam Pattimura, dan Pangdam Siliwangi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone.com
Roy Suryo dan Dokter Tifa menegaskan tetap melanjutkan perjuangan hukum setelah Kejari Jakarta Selatan memutuskan keduanya tidak ditahan.
Kasus Minyakita bau minyak tanah di Wonogiri diselidiki polisi. Berikut kronologi lengkap, mulai keluhan warga hingga uji sampel BPOM Solo.
Cek jadwal KRL Solo-Jogja Selasa 23 Juni 2026 dari Palur hingga Yogyakarta. Tarif tetap Rp8.000 per perjalanan.
Bangkok United resmi melepas Pratama Arhan usai kontrak berakhir. Bek Timnas Indonesia itu catat 15 laga di musim terakhirnya.
Cek jadwal KRL Jogja-Solo Selasa 23 Juni 2026 dari Stasiun Yogyakarta hingga Palur. Tarif tetap Rp8.000 per perjalanan.
Mas Marrel serap aspirasi warga Purwosari soal air dan wisata kopi di Menoreh. Infrastruktur dan irigasi jadi perhatian utama.