Advertisement
Soal UN Siswa Terdampak Bencana Bakal Dibedakan
Pengungsi gempa Lombok. - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menginisiasi usulan perbedaan perlakuan bagi siswa calon peserta ujian nasional (UN) di daerah terdampak bencana sepanjang 2018. Hal tersebut mengingat sejumlah bencana yang menimpa Tanah Air sepanjang tahun lalu dan sangat berdampak terhadap aktivitas pendidikan anak-anak.
Komisioner KPAI Retno Listyarti mengatakan pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) telah menyetujui soal ujian bagi siswa terdampak bencana disesuaikan dengan materi yang mampu mereka capai di sekolah darurat.
Advertisement
"Mengingat sekolah darurat saat ini digunakan secara bergantian karena ketidakmampuan untuk menyiapkan jumlah kelas sesusai dengan jumlah rombongan sekolah," kata Retno di Jakarta, Selasa (8/1/2019).
Penggunaan sekolah darurat secara bergantian, lanjut Retno berdampak pada lama belajar yang diperkirakan hanya setengah dibandingkan dengan lama belajar normal. KPAI memperkirakan, hingga Februari 2019 anak-anak terdampak bencana tidak akan mampu menyelesaikan materi sebanyak yang bisa diselesaikan siswa di sekolah tak terdampak bencana.
"Tentunya kebijakan ini berlaku untuk anak SD kelas VI, SMP kelas IX dan SMA kelas XII," lanjutnya.
Sepanjang 2018 diketahui terdapat tiga bencana besar yang melanda Tanah Air, antara lain gempa di Nusa Tenggara Barat, gempa dan tsumai di Sulawesi Tengah dan yang terbaru tsunami di pesisir Banten dan Lampung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Delapan Tahun Terjerat Judi Online, Erwin Kehilangan Rp800 Juta
- Ketegangan AS-Iran Meningkat, Trump Pertimbangkan Aksi Militer
- IDAI Ungkap PHBS Jadi Benteng Utama Hadapi Virus Nipah
- Antisipasi Virus Nipah, Singapura Perketat Pemeriksaan di Changi
- Dampak MBG Akan Dibaca dari Pertumbuhan Otak dan Fisik Anak
Advertisement
Polres Bantul Tetapkan Dua Tersangka Kasus Pembunuhan di Gumuk Pasir
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Tanpa Tanda Damai, Perang Rusia vs Ukraina Telan Hingga 2 Juta Korban
- Kawasaki Hadirkan Trio KX 2026, Suspensi Lebih Besar dan Kendali Lebih
- Android 17 Cinnamon Bun Siap Rilis 2026, App Lock Bawaan Jadi Andalan
- Cerita Lila Difilmkan, MVP Pictures Mulai Syuting di Jogja
- Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
- Semeru Erupsi 700 Meter, PVMBG Perketat Zona Bahaya
- Cakupan JKN Sleman Hampir 99 Persen, Status UHC Ditantang Naik
Advertisement
Advertisement



