Advertisement
Masa Penahanan Tersangka Mafia Sepak Bola Diperpanjang 40 Hari

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Jajaran Mabes Polri yang tergabung dalam Tim Satuan Tugas Antimafia Bola memperpanjang masa penahanan empat tersangka kasus dugaan pengaturan skor pada Liga 3 Indonesia selama 40 hari ke depan.
Keempat tersangka tersebut yakni, Ketua Asprov Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) wilayah DIY, Dwi Irianto alias Mbah Putih; anggota Komite Eksekutif PSSI Johar Lin Eng; mantan anggota Komite Wasit PSSI Priyanto dan anaknya, Anik Yuni Artika Sari yang merupakan wasit futsal.
Advertisement
"Keempat tersangka sudah diajukan perpanjangan penahanan untuk 40 hari ke depan ke Kejaksaan," kata Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Dedi Prasetyo melalui pesan singkatnya, Minggu (6/1/2019).
Dedi menambahkan, saat ini tim sedang melakukan perampungan pemberkasan terhadap empat tersangka tersebut untuk segera dilimpahkan ketahap penuntutan. Nantinya, jika berkas perkara keempatnya telah rampung, Polri akan menyerahkan ke Kejaksaan.
Menurut Dedi, berkas perkara dugaan pengaturan skor bola liga 3 Indonesia akan dipisah menjadi tiga. Berkas perkara Priyanto dan anaknya, Anik akan digabung menjadi satu. Sedangkan dua tersangka lainnya, masing-masing terpisah.
"Berkas 1 untuk tersangka Anik dan Pri, berkas 2 tersangka Johar, dan berkas 3 untuk tersangka DI alias Mbah Putih," jelasnya.
Atas perbuatannya, kempatnya disangkakan melanggar Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, dan atau UU No 11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap dan atau Pasal 3, 4, 5, UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Tingkatkan Layanan MBG, Sleman Siap Terapkan 10 Langkah Strategis
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
- Pabrik Bahan Peledak di Rusia Meledak, Sedikitnya Tiga Orang Tewas
- Tower SUTT di Ceper Klaten Roboh Dihempas Angin Kencang, PLN Bertindak
- IKLH Bantul Masih Menengah, Pemkab Dorong Gerakan Hijau
- Hasil Borneo FC Vs Persik, Pesut Etam Perpanjang Rekor Kemenangan
- BYD Tarik Ribuan Mobil Bermasalah, Tidak Termasuk di Indonesia
- Kejagung Sita Rumah Mewah Milik Riza Chalid
- Jokowi Puji Kinerja Setahun Pemerintahan Prabowo
Advertisement
Advertisement