Advertisement
Demi Tembok Perbatasan, Trump Ancam Berlakukan Darurat Nasional

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA - Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengancam akan memberlakukan darurat nasional demi mewujudkan rencana pembangunan dinding perbatasan.
Usai pemerintahannya dan Partai Demokrat kembali gagal menyelesaikan perselisihan dana pembangunan tembok perbatasan pada Jumat (4/1/2019), Trump menyatakan ia akan membuat penutupan layanan pemerintah (shutdown) berlanjut selama berbulan-bulan, bahkan bertahun-tahun.
Advertisement
Trump juga mengancam akan mengambil langkah kontroversial supaya keinginannya untuk membangun tembok perbatasan bisa terwujud tanpa persetujuan Kongres, yaitu dengan memberlakukan darurat nasional.
Shutdown parsial yang telah memasuki hari ke-15 terjadi setelah Trump menolak rancangan undang-undang anggaran yang diajukan Kongres. Hal itu ia lakukan lantaran permintaan dana penguatan perbatasan senilai US$5,6 miliar yang ia minta tidak disetujui dalam rancangan anggaran tersebut.
Akibatnya, puluhan departemen dan badan pemerintah yang habis masa pendanaannya tidak dapat melanjutkan operasi. Sekitar 800.000 pekerja publik AS tidak menerima bayaran dan seperempat badan pemerintah federal tutup selama dua minggu.
Saat ditanyai wartawan apakah ia mempertimbangkan deklarasi keadaan darurat nasional untuk membangun tembok, Trump menyatakan tak menutup kemungkinan tersebut.
"Ya, saya punya [kewenangan itu]. Dan saya bisa melakukannya jika saya mau," kata Trump sebagaimana dilansir Reuters, Sabtu (5/1/2019).
“Kami bisa memberlakukan darurat nasional karena menyangkut keamanan negara kita, saya dapat melakukannya. Darurat nasional adalah cara lain supaya pembangunan tembok terlaksana dengan cepat. Tetapi jika bisa dilakukan melalui proses negosiasi, kami akan mencobanya," sambung Trump.
Kewenangan menyatakan kondisi darurat nasional memang dimiliki oleh presiden AS. Sebelumnya, status tersebut pernah dideklarasikan selama masa perang.
Senator Jack Reed, seorang Demokrat senior di Komite Angkatan Bersenjata Senat, mengkritik pernyataan Trump itu. Ia mengungkapkan bahwa deklarasi darurat yang dibuat untuk melangkahi persetujuan Kongres adalah suatu hal yang salah.
Konstitusi AS memberi Kongres kekuatan untuk mendanai pemerintah federal, sehingga Trump kemungkinan akan menghadapi tantangan hukum jika ia mencoba melewati kewenangan Kongres untuk mewujudkan ambisinya membangun tembok.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- OJK Ingatkan Suntikan Likuiditas Rp200 Triliun Belum Jamin Dorong Kredit
- Mahfud MD Ingatkan Polri Perbaiki Citra Pasca Aksi Kekerasan
- DPR Pastikan Belum Terima Surat Presiden Soal Pergantian Kapolri
- Pembunuh Charlie Kirk Dikabarkan Memiliki Riwayat Penyakit Mental
- Banyak Orang Hilang Sejak Aksi Demo, Polda Buka Posko Pengaduan 24 Jam
Advertisement

Jadwal Terbaru! KRL Solo-Jogja Hari Ini Minggu 14 September 2025
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Sherina Serahkan Lima Kucing yang Dievakuasi dari Rumah Uya Kuya
- Hadapi Dinamika Geopolitik, Prabowo-MBZ Dorong Negara-Negara Timteng Bersatu
- Buntut Penggerebekan Pabrik Baterai di AS, Hyundai-LG Tunda Operasional
- Penembak Charlie Kirk Ditangkap, Begini Tampang dan Dugaan Motifnya
- Mantan Ketua MA Nepal Ditunjuk Jadi Perdana Menteri Sementara
- Tinjau Dampak Bencana, Prabowo Kunjungi Korban Banjir Bali
- Rusia Diguncang Gempa Magnitudo 7,4, Ini Penyebabnya
Advertisement
Advertisement