Advertisement
Demi Tembok Perbatasan, Trump Ancam Berlakukan Darurat Nasional

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA - Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengancam akan memberlakukan darurat nasional demi mewujudkan rencana pembangunan dinding perbatasan.
Usai pemerintahannya dan Partai Demokrat kembali gagal menyelesaikan perselisihan dana pembangunan tembok perbatasan pada Jumat (4/1/2019), Trump menyatakan ia akan membuat penutupan layanan pemerintah (shutdown) berlanjut selama berbulan-bulan, bahkan bertahun-tahun.
Advertisement
Trump juga mengancam akan mengambil langkah kontroversial supaya keinginannya untuk membangun tembok perbatasan bisa terwujud tanpa persetujuan Kongres, yaitu dengan memberlakukan darurat nasional.
Shutdown parsial yang telah memasuki hari ke-15 terjadi setelah Trump menolak rancangan undang-undang anggaran yang diajukan Kongres. Hal itu ia lakukan lantaran permintaan dana penguatan perbatasan senilai US$5,6 miliar yang ia minta tidak disetujui dalam rancangan anggaran tersebut.
Akibatnya, puluhan departemen dan badan pemerintah yang habis masa pendanaannya tidak dapat melanjutkan operasi. Sekitar 800.000 pekerja publik AS tidak menerima bayaran dan seperempat badan pemerintah federal tutup selama dua minggu.
Saat ditanyai wartawan apakah ia mempertimbangkan deklarasi keadaan darurat nasional untuk membangun tembok, Trump menyatakan tak menutup kemungkinan tersebut.
"Ya, saya punya [kewenangan itu]. Dan saya bisa melakukannya jika saya mau," kata Trump sebagaimana dilansir Reuters, Sabtu (5/1/2019).
“Kami bisa memberlakukan darurat nasional karena menyangkut keamanan negara kita, saya dapat melakukannya. Darurat nasional adalah cara lain supaya pembangunan tembok terlaksana dengan cepat. Tetapi jika bisa dilakukan melalui proses negosiasi, kami akan mencobanya," sambung Trump.
Kewenangan menyatakan kondisi darurat nasional memang dimiliki oleh presiden AS. Sebelumnya, status tersebut pernah dideklarasikan selama masa perang.
Senator Jack Reed, seorang Demokrat senior di Komite Angkatan Bersenjata Senat, mengkritik pernyataan Trump itu. Ia mengungkapkan bahwa deklarasi darurat yang dibuat untuk melangkahi persetujuan Kongres adalah suatu hal yang salah.
Konstitusi AS memberi Kongres kekuatan untuk mendanai pemerintah federal, sehingga Trump kemungkinan akan menghadapi tantangan hukum jika ia mencoba melewati kewenangan Kongres untuk mewujudkan ambisinya membangun tembok.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Trump Minta Rusia Akhiri Perang Ukraina dalam 50 Hari atau Kena Tarif 100 Persen
- Wakil Wali Kota Serang Kena Tilang Gegera Bonceng Anak Tanoa Helm
- Pembeli Beras SPHP Wajib Difoto, Ini Penjelasan dari Perum Bulog
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
Advertisement

Hari Pertama Operasi Patuh Progo 2025, Polres Bantul Tindak 162 Pelanggar Lalu Lintas
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Operasi Patuh 2025 Dimulai Hari Ini Hingga 27 Juli Mendatang, Berikut Jenis Pelanggaran dan Denda Tilangnya, Paling Tinggi Rp1 Juta
- Mensos Tegaskan Masa Orientasi Siswa Sekolah Rakyat Sekitar 15 Hari
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
- Pembeli Beras SPHP Wajib Difoto, Ini Penjelasan dari Perum Bulog
- Gugatan Terkait Aset 2 Bos Sritex Iwan Lukminto Bersaudara Ditolak Pengadilan
Advertisement
Advertisement