Advertisement

Pernah Dilempar Gelas, AR Mantan Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Diduga Tak Hanya Diperkosa Tapi Juga Korban Kekerasan

Newswire
Rabu, 02 Januari 2019 - 22:50 WIB
Bhekti Suryani
Pernah Dilempar Gelas, AR Mantan Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Diduga Tak Hanya Diperkosa Tapi Juga Korban Kekerasan Anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Syafri Adnan Baharuddin ditemani Kuasa Hukumnya Memet Adiwinata dan Anggota Dewan Pengawas BPJS Poempida Hidayatulloh memberi keterangan pers terkait tudingan pelecehan dan pemerkosaan yang dilakukannya kepada asisten ahli berinisial A di Hotel Hermitage, Jakarta, Minggu (30/12/2018). - Suara.com/Muhaimin A Untung

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA- Tak hanya diduga jadi korban pemerkosaan atasannya, RA mantan staf BPJS Ketenagakerjaan juga diduga kerap mengalami aksi kekerasan yang dilakukan anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Syafri Adnan Baharuddin (SAB). Bahkan, aksi kekerasan fisik itu terjadi di lingkungan kerja.

AR mengaku pernah dilempari gelas oleh Syafri tanpa alasan yang jelas.

Advertisement

"Tanggal 28 November, dia [Syafri] menggebrak meja, menggebrak komputer, menggebrak pintu sampai melempar gelas yang sempat digagalkan teman saya," ujar AR saat ditemui di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Pusat, Rabu (2/1/2018).

Bentuk intimidasi juga masih dialaminya pascakasus ini bergulir di media. Namun Amel enggan menjelaskan bentuk intimidasi yang kerap menimpanya.

"Iya ada teror terhadap saya," katanya.

Bentuk kekerasan fisik itu yang memacu Amel untuk melaporkan mantan atasannya itu ke polisi.

Pengacara AR, Heribertus menyampaikan, laporan yang dibuat kliennya itu masih bersifat konsultasi kepada penyidik Bareskrim Polri. Laporan itu belum sepenuhnya diterima polisi karena ada beberapa pasal yang harus dikonstruksikan kembali.

"Kita tadi dari unit PPA dimana kita sudah sifatnya konseling karena ada beberapa pasal yang kita laporkan dan kemudian kita sedang mensortir bukti-bukti itu," kata Heribertus.

Terkait kasus ini, Heribertus juga mengaku masih memilah-milah barang bukti yang cocok untuk diserahkan ke polisi. Sebab, dia mengaku pihaknya hanya berfokus kepada dugaan cabul yang dilakukan Syafri kepada Amel.

"Ya itu bahwa kita tolong disortir karena bawa barang bukti banyak. Karena barang bukti ini bisa melebar nanti bisa melebar kemana mana kasusnya lebih baik mengarah tentang adannya dugaan perbuatan cabul," terangnya.

Heribertus mengaku akan kembali menyambangi Bareskrim Polri, Kamis (3/1/2019) besok. Saat ini, kata dia pihaknya masih terus mengumpulkan bukti-bukti untuk melaporkan Syafri atas dugaan pemerkosaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Suara.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Kulonprogo Tunggu Juknis Terkait Transmigrasi Pola Baru, Syaratnya Wajib Ikut Komcad TNI

Kulonprogo
| Minggu, 11 Mei 2025, 13:47 WIB

Advertisement

alt

Amerika Serikat Keluarkan Peringatan Perjalanan untuk Warganya ke Indonesia, Hati-Hati Terorisme dan Bencana Alam

Wisata
| Sabtu, 10 Mei 2025, 20:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement