Advertisement
Pernah Dilempar Gelas, AR Mantan Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Diduga Tak Hanya Diperkosa Tapi Juga Korban Kekerasan

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Tak hanya diduga jadi korban pemerkosaan atasannya, RA mantan staf BPJS Ketenagakerjaan juga diduga kerap mengalami aksi kekerasan yang dilakukan anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Syafri Adnan Baharuddin (SAB). Bahkan, aksi kekerasan fisik itu terjadi di lingkungan kerja.
AR mengaku pernah dilempari gelas oleh Syafri tanpa alasan yang jelas.
Advertisement
"Tanggal 28 November, dia [Syafri] menggebrak meja, menggebrak komputer, menggebrak pintu sampai melempar gelas yang sempat digagalkan teman saya," ujar AR saat ditemui di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Pusat, Rabu (2/1/2018).
Bentuk intimidasi juga masih dialaminya pascakasus ini bergulir di media. Namun Amel enggan menjelaskan bentuk intimidasi yang kerap menimpanya.
BACA JUGA
"Iya ada teror terhadap saya," katanya.
Bentuk kekerasan fisik itu yang memacu Amel untuk melaporkan mantan atasannya itu ke polisi.
Pengacara AR, Heribertus menyampaikan, laporan yang dibuat kliennya itu masih bersifat konsultasi kepada penyidik Bareskrim Polri. Laporan itu belum sepenuhnya diterima polisi karena ada beberapa pasal yang harus dikonstruksikan kembali.
"Kita tadi dari unit PPA dimana kita sudah sifatnya konseling karena ada beberapa pasal yang kita laporkan dan kemudian kita sedang mensortir bukti-bukti itu," kata Heribertus.
Terkait kasus ini, Heribertus juga mengaku masih memilah-milah barang bukti yang cocok untuk diserahkan ke polisi. Sebab, dia mengaku pihaknya hanya berfokus kepada dugaan cabul yang dilakukan Syafri kepada Amel.
"Ya itu bahwa kita tolong disortir karena bawa barang bukti banyak. Karena barang bukti ini bisa melebar nanti bisa melebar kemana mana kasusnya lebih baik mengarah tentang adannya dugaan perbuatan cabul," terangnya.
Heribertus mengaku akan kembali menyambangi Bareskrim Polri, Kamis (3/1/2019) besok. Saat ini, kata dia pihaknya masih terus mengumpulkan bukti-bukti untuk melaporkan Syafri atas dugaan pemerkosaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Chromebook, Uang yang Dikembalikan Baru Rp10 Miliar
- Serentak, SPPG Sajikan Nasi Goreng di Ultah Prabowo Ke-74
- 80 Bangunan Ponpes Tua Diaudit, Pemerintah Siapkan Rp25 Miliar
- Kasus Tayangan Pesantren, Kementerian Komdigi Puji Langkah Tegas KPI
- Aksi Antipemerintah di Peru Tewaskan Satu Orang dan 102 Luka-luka
Advertisement
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal SIM Keliling Kulonprogo Jumat 17 Oktober 2025
- Prakiraan BMKG Jumat 17 Oktober 2025, Seluruh DIY Hujan
- Jojo Melaju ke Perempat Final Denmark Open 2025
- Begini Cara Lansia Bisa Mengajukan Kredit Mobil Baru dan Lama
- Presiden Prabowo Ulang Tahun ke-74 Hari Ini, Ini Perjalanan Kariernya
- Wacana TPR 1 Pintu Seluruh Wisata Pantai DIY, Ini Respons Bupati KP
- Jadwal Kereta Bandara YIA Xpress Jumat 17 Oktober 2025
Advertisement
Advertisement