Kadin: Danantara DSI Bisa Tekan Transfer Pricing dan Dongkrak Devisa
Kadin menilai Danantara DSI berpotensi menekan transfer pricing dan underinvoicing sekaligus memperkuat devisa serta tata kelola ekspor nasional.
Ilustrasi agama./Shutterstock
Harianjogja.com, JAKARTA - Terdapat enam sasaran strategis Kementerian Agama(Kemenag) pada 2019 yang terkait erat dengan reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik kepada semua umat beragama.
"Terdapat enam sasaran strategis Kemenag 2019," kata Sekretaris Jenderal Kemenag, M Nur Kholis Setiawan dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (31/12/2018).
Dia menyatakan, Kemenag mengupayakan peningkatan kualitas kehidupan umat beragama, harmoni sosial dan kerukunan umat beragama, kualitas pelayanan keagamaan, akses layanan pendidikan, mutu pendidikan agama dan keagamaan serta kualitas tata kelola pembangunan bidang agama.
Atas enam sasaran itu, Nur Kholis meminta semua pejabat Kemenag dapat maksimal melaksanakan program prioritas yang sudah dirancang.
Dia juga menyoroti rekomendasi dialog lintas iman yang menelurkan Risalah Jakarta yang juga harus diperhatikan dan dimasukkan dalam rencana kerja ke depan.
Dia mengatakan, Risalah Jakarta yang dirumuskan oleh sejumlah cendekiawan, agamawan, budayawan dan unsur terkait lainnya dapat menjadi masukan bagi Kemenag untuk program kerja kementerian pada 2019.
"Seperti memperkuat literasi bacaan keagamaan, khususnya terkait tema moderasi beragama," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Kadin menilai Danantara DSI berpotensi menekan transfer pricing dan underinvoicing sekaligus memperkuat devisa serta tata kelola ekspor nasional.
Panduan lengkap agenda wisata dan hiburan Jogja Juni 2026. Info jadwal perhelatan Keroncong Plesiran Prambanan, ARTJOG, konser Nadin Amizah, hingga Jogja Marath
Polda DIY menegaskan bahwa seluruh layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Polresta Jogja menegaskan bahwa seluruh layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Polres Bantul kembali membuka layanan SIM Keliling pada 2 Juni 2026 untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C.
Perpanjang SIM A dan C di Kulonprogo lebih mudah melalui SIM Keliling 2 Juni 2026. Jadwal lengkap dan lokasi Harian Jogja.