Advertisement
Agenda Penyampaian Visi Misi Capres-Cawapres Terancam Dibatalkan KPU

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Lantaran tak ada kesepakatan mengenai hal teknis, agenda penyampaian visi misi capres terancam dicoret KPU.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman mengatakan kedua tim kampanye kandidat Capres dan Cawapres di Pemilu 2019 belum menyepakati terkait teknis pelaksanaan sosialisasi penyampaian visi - misi dan program kerja.
Advertisement
KPU bersama kedua perwakilan tim kampanye kandidat Capres dan Cawapres akan memutuskan terkait teknis pelaksanaan penyampaian sosialisasi tersebut pada tanggal 2 Januari 2019, sementara rencana penyampaiannya digelar pada 9 Januari 2019.
Arif mengatakan, kekinian KPU mempersilakan TKN Jokowi - Ma'ruf Amin dan BPN Prabowo Subianto - Sandiaga Uno untuk membicarakan lebih lanjut terkait teknis pelaksanaan sosialisasi penyampaian visi, misi dan progaram kerja nantinya.
BACA JUGA
"Silakan mereka berkomunikasi sendiri, begitu didapat kesepakatan silakan disampaikan pada KPU. Lalu tanggal 2 Januari 2019 kita bertemu kita mengatur detail-detailnya. Tapi tujuan tanggal 9 Januari 2019 itu adalah sosialiasi paslon, baik 01 maupun 02," kata Arief di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (28/12/2018).
Menurutnya, KPU hanya bertindak sebagai fasilisator bagi kedua kandidat dalam mempermudah mensosialisakian visi, misi, dan program kerja masing-masing pasangan calon.
Ia menjelaskan, tujuan KPU membuat kegiatan sosialisasi penyampaian visi, misi, dan program kerja pasangan Capres dan Cawapres sebagai wadah bagi tim kampanye untuk memaparkan visi, misi, dan program kerja dari masing-masing paslon.
Lebih jauh Arif mengatakan, kubu Prabowo menginginkan dalam kegiatan sosialisasi tersebut turut menghadirkan pasangan Capres dan Cawapres.
Sedangkan, kubu Jokowi memginginkan agar kegiatan sosialisasi tersebut cukup dihadiri oleh tim kampanye saja seperti halnya yang diusulkan oleh KPU.
"Sebetulnya tujuan awalnya kan, kalau paslon sebetulnya penyampaian visi-misinya kan sudah disediakan di ruang debat itu. Nah KPU ini kan ingin melakukan sosialisasi, sosialisasi ini ya tujuan awalnya harapannya ada tim yang ditunjuk oleh paslon untuk menyampaikan itu, karena waktunya panjang, ruangnya lebih terbuka," imbuhnya.
Arief mengatakan jika pada akhirnya perbedaan pendapat tersebut tidak menemui titik temu, maka KPU menilai lebih baik kegiatan sosialisasi tersebut dibatalkan.
Pasalnya, sebagai fasilisator KPU tidak ingin justru dinilai memihak salah satu paslon bilamana hanya mengakomodir salah satu usulan dari tim kampanye kandidat saja.
"Makanya yang satu minta tim saja, yang satu boleh tim boleh paslon. Pokoknya bagi KPU kalau belum sepakat tidak usah diselenggarakan, daripada KPU nanti dianggap bela-belain salah satunya, KPU enggak mau begitu," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kemendagri Temukan Perbedaan Data Simpanan Pemda dan BI Rp18 Triliun
- Kejagung Serahkan Uang Rp13,2 Triliun Hasil Sitaan Kasus CPO ke Negara
- Kapal Tanker Federal II Terbakar, 13 Orang Meninggal Dunia
- Unjuk Rasa Pemuda Maroko, Tuntut Pembebasan Demonstran Gerakan GenZ
- Kawasan Gunung Lawu Tak Masuk WKP Panas Bumi, Ini Alasannya
Advertisement

Pura-Pura Cari Kerja, Pria Asal Cilacap Gasak Motor di Pundong
Advertisement

Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Bus Trayek Malioboro ke Parangtritis Senin 20 Oktober 2025
- Ruas Tol Jakarta-Cikampek Diperbaiki, Ini Titiknya
- Jadwal KRL Solo-Jogja Hari Ini Senin 20 Oktober 2025
- Jadwal SIM Keliling Polda DIY Senin 20 Oktober 2025
- Jadwal Kereta Api Prameks Senin 20 Oktober 2025
- Jadwal SIM Keliling Kulonprogo Senin 20 Oktober 2025
- Jadwal Kereta Bandara YIA Hari Ini Senin 20 Oktober 2025
Advertisement
Advertisement