Advertisement
Agenda Penyampaian Visi Misi Capres-Cawapres Terancam Dibatalkan KPU

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Lantaran tak ada kesepakatan mengenai hal teknis, agenda penyampaian visi misi capres terancam dicoret KPU.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman mengatakan kedua tim kampanye kandidat Capres dan Cawapres di Pemilu 2019 belum menyepakati terkait teknis pelaksanaan sosialisasi penyampaian visi - misi dan program kerja.
Advertisement
KPU bersama kedua perwakilan tim kampanye kandidat Capres dan Cawapres akan memutuskan terkait teknis pelaksanaan penyampaian sosialisasi tersebut pada tanggal 2 Januari 2019, sementara rencana penyampaiannya digelar pada 9 Januari 2019.
Arif mengatakan, kekinian KPU mempersilakan TKN Jokowi - Ma'ruf Amin dan BPN Prabowo Subianto - Sandiaga Uno untuk membicarakan lebih lanjut terkait teknis pelaksanaan sosialisasi penyampaian visi, misi dan progaram kerja nantinya.
"Silakan mereka berkomunikasi sendiri, begitu didapat kesepakatan silakan disampaikan pada KPU. Lalu tanggal 2 Januari 2019 kita bertemu kita mengatur detail-detailnya. Tapi tujuan tanggal 9 Januari 2019 itu adalah sosialiasi paslon, baik 01 maupun 02," kata Arief di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (28/12/2018).
Menurutnya, KPU hanya bertindak sebagai fasilisator bagi kedua kandidat dalam mempermudah mensosialisakian visi, misi, dan program kerja masing-masing pasangan calon.
Ia menjelaskan, tujuan KPU membuat kegiatan sosialisasi penyampaian visi, misi, dan program kerja pasangan Capres dan Cawapres sebagai wadah bagi tim kampanye untuk memaparkan visi, misi, dan program kerja dari masing-masing paslon.
Lebih jauh Arif mengatakan, kubu Prabowo menginginkan dalam kegiatan sosialisasi tersebut turut menghadirkan pasangan Capres dan Cawapres.
Sedangkan, kubu Jokowi memginginkan agar kegiatan sosialisasi tersebut cukup dihadiri oleh tim kampanye saja seperti halnya yang diusulkan oleh KPU.
"Sebetulnya tujuan awalnya kan, kalau paslon sebetulnya penyampaian visi-misinya kan sudah disediakan di ruang debat itu. Nah KPU ini kan ingin melakukan sosialisasi, sosialisasi ini ya tujuan awalnya harapannya ada tim yang ditunjuk oleh paslon untuk menyampaikan itu, karena waktunya panjang, ruangnya lebih terbuka," imbuhnya.
Arief mengatakan jika pada akhirnya perbedaan pendapat tersebut tidak menemui titik temu, maka KPU menilai lebih baik kegiatan sosialisasi tersebut dibatalkan.
Pasalnya, sebagai fasilisator KPU tidak ingin justru dinilai memihak salah satu paslon bilamana hanya mengakomodir salah satu usulan dari tim kampanye kandidat saja.
"Makanya yang satu minta tim saja, yang satu boleh tim boleh paslon. Pokoknya bagi KPU kalau belum sepakat tidak usah diselenggarakan, daripada KPU nanti dianggap bela-belain salah satunya, KPU enggak mau begitu," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin EDC Indra Utoyo Dipanggil KPK
- Menkop Nyatakan Satu Kopdes Merah Putih Bisa Gerakkan 15 Orang
- Ini Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan agar Dapat Diskon Iuran 50 Persen
- Cak Imin Ingin Rp200 Triliun Bisa Dinikmati UMKM
- Aturan dan Petunjuk Teknis Pelantikan PPPK Paruh Waktu
Advertisement

Hasil Perolehan Medali Sementara PORDA DIY, Sleman Yakin Sabet Juara Umum
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Kemenag dan Kemenkes Perkuat Program Pesantren Sehat
- Malaysia Serukan Negara Dunia Akhiri Hubungan dengan Israel
- 100 Ribu WNI di AS Belum Lapor ke Kedutaan
- Mahmoud Abbas Desak Internasional Bertanggungjawab Atas Kejahatan Israel
- Merespons Ancaman Tarif Trump, China: Ini Pemaksaan Ekonomi
- BNPB Ingatkan Banjir Bali Bisa Terulang
- DPR RI Desak Mendagri Tito Hentikan Efisiensi Dana Transfer ke Daerah
Advertisement
Advertisement