BPS Jelaskan Arti Desil 1-10 dalam DTSEN, Ini Kriterianya
BPS menjelaskan arti desil 1-10 dalam DTSEN, indikator yang digunakan, serta alasan desil bukan penentu tunggal penerima bansos.
Kapitra Ampera/Suara.com
Harianjogja.com, JAKARTA – Dua pengacara yang dahulu kompak di kubu pimpinan FPI Rizieq Shihab kini berubah saling caci.
Nama Kapitra Ampera dan Eggi Sudjana melambung sejak hebohnya aksi bela Islam yang menumbangkan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dari jabatan gubernur DKI Jakarta. Keduanya termasuk sosok penting dalam gerakan itu.
Kapitra dan Eggi juga bersatu membela Habib Rizieq Shihab dari jeratan kasus. Sebagai kuasa hukum, keduanya kompak meluruskan apa yang dialamatkan kepada pentolah Front Pembela Islam (FPI) tersebut. Tapi itu dulu. Kini Kapitra dan Eggi terlihat tak lagi harmonis.
Sejak Kapitra bergabung ke PDI Perjuangan sebagai calon legislatif DPR RI, Eggi yang merupakan politikus PAN menunjukkan sikap ketidaksukaannya. Dia mengritisi pilihan politik rekannya sesama advokat itu.
Eggi menilai Kapitra melanggar fatwa Habib Rizieq yakni melarang bergabung ke PDI karena dianggap partai pendukung Ahok. “PDIP termasuk partai yang ikut membela penista agama Basuki Tjahja Purnama,” katanya.
“Bagaimana fatwa HRS antum abaikan?" tanya Eggy.
Kapitra lalu menjawab tudingan. "Saya silakan dicaci maki atas pilihan berbeda. Tapi tujuan saya masuk PDI Perjuangan tetap sama, membela ulama, membela agama membela Indonesia yang terdiri dari ribuan pulau, ratusan suku dan bermacam agama," katanya.
“Saya masuk PDIP terus saya jadi kafir? Tidak. PDIP juga memberi ruang untuk saya menegakkan identitas keislaman saya.”
Kapitra dan Eggi juga beberapa kali saling adu argumen termasuk dalam diskusi-diskusi yang ditayangkan di televisi. Tapi, kali ini “perselisihan” keduanya lebih serius karena bergulir ke ranah hukum.
Eggy Sudjana melaporkan Kapitra Ampera ke Bareskrim Polri, Selasa (25/12/2018), dengan tuduhan ancaman pembunuhan. "Saya menggunakan hak hukum sebagai WNI yang merasa diperlakukan adanya tindak pidana oleh saudara Kapitra,” katanya usai membuat laporan di Gedung Bareskrim, Jakarta.
Kepada wartawan, Eggy menuturkan bahwa Kapitra menantangnya berkelahi, “akan dipecahkan kepala saya katanya."
Namun, Eggi tak mendengar langsung ancaman Kapitra. Dia mengaku mendapatkan informasi dari rekannya seorang wanita berinisial D. “Saya minta polisi tolong diproses, jangan buat situasi tidak kondusif," ucap Eggi.
Tapi, Kapitra membantah keras tuduhan Eggi. Dia mengaku tak pernah mengancam bunuh caleg PAN itu. "Terlalu banyak dia fitnah saya. Dia bilang saya sesat, kafir, saya diam saja selama ini, tambah lagi soal ini," kata Kapitra saat dikonfirmasi via telepon.
"Apa untungnya saya bunuh dia [Eggi]? Dia itu siapa sih. Dia kan bukan siapa-siapa di republik ini. Dia rakyat biasa aja, bukan capres, bukan konglomerat, lalu hubungannya sama saya apa," tutur Kapitra.
Kapitra tak terima dilaporkan Eggi ke polisi. Dia akan melaporkan balik Eggi ke Polda Metro Jaya, pada Kamis 27 Desember nanti dengan tuduhan membuat laporan palsu. “Kedua soal fitnah dia sama saya, dan saya punya videonya semua dan saya akan laporkan itu."
Kapitra menilai Eggi hanya mencari sensasi dengan melaporkan dirinya ke Bareskrim.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone.com
BPS menjelaskan arti desil 1-10 dalam DTSEN, indikator yang digunakan, serta alasan desil bukan penentu tunggal penerima bansos.
Justin Hubner mencetak gol bunuh diri saat Fortuna Sittard menang 3-2 atas Groningen pada pekan ke-4 Liga Belanda 2026/2027.
DPRD Bantul meminta calon pengelola Kawasan Industri Piyungan memiliki rekam jejak jelas dan perjanjian kerja sama yang tegas agar tak kembali mangkrak.
Trans Jogja 2026 hadir dengan tarif mulai Rp500. Simak daftar rute, tarif reguler, pembayaran, dan syarat tarif khusus.
Jadwal SIM Kulonprogo 29 Agustus 2026 tersedia di Satpas, MPP, hingga layanan malam. Simak lokasi, jam layanan, dan syaratnya.
Promo DAMRI YIA-Jogja Rp50.000 dari tarif normal Rp80.000 diperpanjang hingga September 2026. Simak jadwal dan titik layanannya.