Advertisement
Berpidato soal Ulama yang Melakukan Pemukulan, Jokowi Bantah Sindir Habib Bahar
Presiden RI Joko Widodo menunjukkan buku yang memuat sejarah perkembangan gedung madrasah saat hadir dan berpidato dalam acara resepsi milad 1 abad Madrasah Mu'allimin-Mu'allimat Muhammadiyah di Jalan Letjen S. Parman, Jogja, Kamis (6/12/2018). Jokowi dalam kunjungan kerjanya di Jogja juga bersilaturahmi dengan Sri Sultan HB X di Kraton Jogja. - Harian Jogja/Desi Suryanto
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Presiden Jokowi membantah berpidato yang menyindir penceramah Habib Bahar bin Smith.
Jokowi membantah pidatonya terkait dengan ulama yang melakukan tindak pidana, misalnya berupa penganiayaan atau pemukulan, merupakan sindiran terhadap Bahar bin Smith.
Advertisement
"Enggak saya bicara masalah umum, ya, bicara semua sama di mata hukum, di negara ini, siapa pun," kata Presiden Joko Widodo [Jokowi] setelah acara Pembagian Sertifikat Tanah untuk Rakyat di Pendopo Kabupaten Bangkalan, Madura, Rabu (19/12/2018).
Ia menegaskan bahwa siapa pun di negara hukum ini jika tersangkut persoalan hukum akan diselesaikan melalui jalur hukum.
BACA JUGA
Presiden tidak ingin persoalan itu kemudian meluas ke arah kriminalisasi ulama oleh Pemerintah.
Menurut dia, persoalan hukum diselesaikan melalui jalur hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Kalau ada kasus hukum, ya, diselesaikan di wilayah hukum, jangan nanti disampaikan jelas ada kasus nanti penyampaiannya ada kriminalisasi, bukan 'gitu' 'kan. Wilayah hukum diselesaikan di hukum saja 'gitu'," katanya.
Sebelumnya, dalam pidatonya saat hadir pada acara Deklarasi Ulama Madura, Jokowi menyebut oknum ulama yang berkasus hukum jangan diartikan sebagai langkah krimanisasi ulama oleh Pemerintah.
"Ini jangan sampai karena ada kasus hukum terus yang disampaikan adalah kriminalisasi ulama," kata Joko Widodo saat berpidato dalam acara Deklarasi Akbar Ulama Madura Bangkalan di Gedung Serbaguna Rato Ebuh, Bangkalan.
Ia pun mencontohkan ketika ada kasus pemukulan, hal itu urusannya akan diserahkan kepada aparat kepolisian.
Jokowi menegaskan tidak akan melakukan intervensi terhadap proses hukum yang berjalan.
"Misalnya, mohon maaf, kalau ada yang memukuli orang, urusannya dengan polisi bukan dengan saya. Ya, mesti seperti itu. Masa mukuli sampai berdarah-darah," ucapnya.
Presiden melanjutkan, "Saya, sih, enggak ngerti. Mesti polisi bertindak kalau ada kasus hukum seperti itu. Kalau enggak ada kasus, lalu dibawa ke hukum, 'ngomong' saya. Kalau ada kasus hukum, ya, saya sulit."
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Trump Ingin Konflik Iran Cepat Usai, Tekanan Justru Meningkat
- Pelecehan Berlangsung 8 Tahun, DPR Kejar Keadilan Korban Syekh AM
- Sebelum ke Beijing, Trump Kejar Gencatan Senjata dengan Iran
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Panic Buying di Jepang, Tisu Toilet Ludes Dipicu Konflik Timur Tengah
Advertisement
Dishub Kulonprogo: Jalur Mudik Didominasi Motor dan Mobil Pribadi
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- Layanan Satpas SIM DIY Kembali Beroperasi Pascalibur Lebaran 2026
- Wisata Gunungkidul Diprediksi Ramai hingga Akhir Pekan
- Samsat DIY Buka Kembali Seusai Libur Lebaran, Bebas Denda Pajak Motor
- Jadwal KA Bandara YIA Hari Ini Kamis 26 Maret 2026 Terbaru
- Bantul Pasang 25 LPJU Danais di Parangtritis dan Imogiri
- Prakiraan Cuaca DIY Hari Ini: Waspada Hujan Sedang Kota Jogja-Sleman
- Playoff Piala Dunia 2026: Laga Hidup Mati Italia vs Irlandia Utara
Advertisement
Advertisement







