Advertisement
Menhub: Waspada Naik Bus Pariwisata saat Libur Natal dan Tahun Baru
Advertisement
Harianjogja.com, TANGERANG- Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meminta masyarakat agar tidak menggunakan bus pariwisata yang tidak laik. Terutama saat libur Natal dan Tahun Baru 2019 (Nataru).
Menhub menjelaskan, semua bus yang laik memiliki stiker kelaikan dari Dinas Perhubungan. Jika, tidak memiliki stiker, maka bus pariwisata tersebut dianggap belum laik jalan.
Advertisement
"Saya berpesan kepada penumpang bus itu punya sticker rampceknya. Terutama bus wisata. Kalau tidak ada sticker jangan ikut," ujar Menhub saat ditemui di Stasiun Rawa Buntu, Tangerang Selatan, Senin (10/12/2018).
Dalam hal ini, mantan Direktur PT Angkasa Pura II (Persero) akan melakukan pemeriksaan kelaikan atau rampcheck secara rutin kepada seluruh bus termasuk bus pariwisata.
BACA JUGA
Selain itu, Menhub juga meminta Dinas Perhubungan untuk menindak tegas dengan memberhentikan bus yang tidak laik jalan, meskipun saat bus sedang dijalankan.
"Kalau enggak [laik] jangan marah kalau diberhentikan. Kita akan ada sanksi tertentu. Karena urusannya safety nyawa," imbuh dia.
Menhub menambahkan, pihaknya juga akan membatasi operasional truk di jalan-jalan tertentu seperti jalan tol dan jalan nasional.
"Oleh karena itu, kita mengatur beberapa kondisi diantaranya mengatur truk-truk waktu tertentu enggak boleh operasi," pungkas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
9 Desa Wisata Pilihan untuk Liburan Akhir Tahun di Indonesia
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Lengkap KA Bandara YIA-Tugu Jogja Selasa 23 Desember 2025
- SIM Keliling Polda DIY Hadir Selasa Ini, Cek Lokasinya
- KRL Solo-Jogja Selasa 23 Desember 2025, Cek Jam Berangkat
- Tol Fungsional Gending-Paiton Dibuka untuk Arus Nataru
- Jadwal SIM Keliling Kulonprogo Selasa 23 Desember 2025
- Pasutri Korban Bus PO Cahaya Trans di Tol Krapyak Dimakamkan 1 Liang
- Jadwal Lengkap Bus DAMRI Jogja ke Bandara YIA Selasa 23 Desember
Advertisement
Advertisement




