Advertisement
Dapat Remisi, Ahok Bakal Bebas 24 Januari 2019
Basuki Tjahaja Purnama. - Antara Foto/Akbar Nugroho Gumay
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok kini masih mendekam di penjara karena kasus penistaan agama. Ia diperkirakan bebas dari tahanan pada 24 Januari 2019, jika mendapatkan remisi atau potongan masa hukuman pada Hari Raya Natal 2018.
“Diperkirakan [bebas] ya Januari 2019, tanggal itu,” kata Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Permasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Ade Kusmanto saat dikonfirmasi Okezone-jaringan Harianjogja.com, Senin (10/12/2018).
Advertisement
Menurut Ade, Ditjen Pemasyarakatan sudah menerima usulan remisi Natal satu bulan untuk Ahok, tapi surat keputusannya akan diberikan pada 25 Desember 2018.
Jika mendapatkan remisi tersebut, maka Ahok sudah memperoleh potongan masa hukuman tiga bulan 15 hari artinya bisa bebas murni pada 24 Januari nanti.
BACA JUGA
Menurut Ade, Ahok sudah memenuhi syarat untuk mendapatkan remisi Natal dan dia juga berkelakuan baik selama masa penahanan di Rutan Mako Brimob, Depok, Jawa Barat.
“Sudah memenuhi syarat [remisi], syarat administrasi, masa penahanan dan berkelakuan baik juga,” tukas Ade.
Ahok divonis dua tahun penjara karena dinyatakan terbukti melakukan penodaan agama dalam pidatonya yang menyinggung Surah Al Maidah ayat 51 di Kepulauan Seribu, Jakarta. Dia sudah menjalani masa hukuman sejak 9 Mei.
Pada Agustus lalu, Ahok seharusnya bisa mengajukan bebas bersyarat, tapi mantan politikus Partai Gerindra itu memilih bebas murni.
“Beliau putuskan untuk tidak ambil, biar tunggu sampai bebas murni saja.” kata pengacara sekaligus adik Ahok, Fifi Lety.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Indonesia Soroti Insiden Berulang di Lebanon, Minta PBB Bertindak
- Kedatangan Jenazah Prajurit TNI dari Lebanon Dikawal Puluhan Personel
- Siswa Keracunan Spageti MBG, Operasional Dapur Disetop
- Viral MBG Dibungkus Kresek, Satgas dan BGN Turun Tangan
- Pendatang ke Jakarta Didominasi Usia Produktif Minim Keterampilan
Advertisement
Dari Sawah ke Tanah Suci, Kisah Mardijiyono Menjemput Haji di Usia 103
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Lapak Asik BPJS Ketenagakerjaan Kini Dilengkapi Antrean Digital
- Sindikat Oplos LPG Subsidi Terbongkar, Keuntungan Rp1,3 Miliar Perhari
- Duel Antar Geng Berujung Pembacokan di Pakualaman Jogja
- Harga Pangan Global Naik Lagi, FAO Soroti Dampak Konflik Timur Tengah
- UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan bagi 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon
- Jadwal Prameks Kutoarjo-Jogja Sabtu 4 April 2026, Cek Jamnya
- Kunjungi Museum Andi Bayou, DPRD DIY Susun Regulasi Baru
Advertisement
Advertisement








