Verifikasi LP2B Tembus 86,08 Persen, ATR BPN Kejar Target 87 Persen
Verifikasi LP2B nasional mencapai 86,08 persen. ATR/BPN menargetkan angka 87 persen rampung tahun ini, lebih cepat dari target 2029.
Mendagri Tjahyo Kumolo./JIBI
Harianjogja.com, JAKARTA - Ribuan keping KTP Elektronik (e-KTP) tercecer di Pondok Kopi, Duren Sawit, Jakarta Timur. Kejadian ini pun menjadi sorotan karena kasus serupa pernah terjadi di daerah-daerah lainnya.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengindikasikan pelaku pembuangan e-KTP di Duren Sawit sama dengan kasus di Bogor pada Mei 2018 lalu.
"Kita cari siapa yang tanggung jawab, siapa yang buang karena indikasi orang yang sama yang dulu di Bogor sekarang tercecer di Duren Sawit. Rumahnya kok berdekatan mudah-mudahan bisa diungkap apa motivasinya," ujar Tjahjo di acara Rakornas Bawaslu, Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, Senin (10/12/2018).
Tjahjo mengaku belum mengetahui motif dari pada pembuangan e-KTP itu. Pasalnya saat ini polisi sedang menyelidiki kasus tersebut. Namun, dia melihat kasus ini dapat memantik kegaduhan di tahun politik.
"Kami tunggu hasil penyidikan tuntas dari polisi. Kalau saya melihat ada indikasinya [memantik kegaduhan] ada unsur di sana walau itu e-KTP sudah kadaluwarsa," terang Tjahjo.
Dia menambahkan, pihaknya sudah melakukan investigasi internal terkait kasus ini. Namun ia tidak ingin mendahului hasil penyelidikan oleh aparat Kepolisian. Kata dia, siang ini Kemendagri akan menggelar konferensi pers usai bertemu Kabareskrim Polri.
"Sudah ada [investigasi internal]. Kami nggak mau dahului polisi. Nanti ada konpers resmi setelah kami ketemu Kabareskrim," tutup dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Verifikasi LP2B nasional mencapai 86,08 persen. ATR/BPN menargetkan angka 87 persen rampung tahun ini, lebih cepat dari target 2029.
Perpanjang SIM A dan C di Kulonprogo lebih mudah melalui SIM Keliling. Jadwal lengkap dan lokasi
Polres Bantul kembali membuka layanan SIM Keliling untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C.
Polresta Jogja menegaskan bahwa seluruh layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
18 Agustus 2026 diperingati sebagai Hari Konstitusi Indonesia. Simak sejarah, makna, dan status libur nasional pada tanggal tersebut.
Jadwal KA Bandara YIA Jogja hari ini lengkap reguler dan Xpress. Cek jam berangkat agar tak ketinggalan pesawat.