Advertisement
Bawaslu : Pernyataan Prabowo soal Tampang Boyolali Bukan Pelanggaran
Calon Presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto di Istora Senayan, kamis (22/11/2018). - Suara.com/Ria Rizki Nirmala Sari
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Pernyataan capres nomor urut 02 Prabowo Subianto soal tampang Boyolali diputuskan bukan pelanggaran pemilu.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memutuskan laporan dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto terkait ucapan tampang Boyolali, tidak memenuhi usur pelanggaran.
Advertisement
Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo mengatakan, kekinian penyelidikan terhadap laporan tersebut telah dihentikan.
Ratna menuturkan, berdasarkan hasil penelitian dan pemeriksaan terhadap saksi dan pelapor, Bawaslu tidak menemukan adanya unsur penghinaan sebagaimana yang dilaporkan oleh terlapor.
BACA JUGA
"Iya, penyelidikan tidak dilanjutkan karena tidak memenuhi unsur pelanggaran," kata Ratna saat dikonfirmasi, Kamis (29/11/2018).
Ratna mengungkapkan, pernyataan tampang Boyolali yang diutarakan Prabowo bukan dalam kegiatan kampanye, melainkan dilontarkan dalam kegiatan peresmian posko pemenangan Prabowo - Sandiaga Uno di Kabupaten Boyolali.
Selain itu, kata Ratna, perserta yang hadir dalam kegiatan tersebut juga merupakan pendukung dan kader partai pengusung Prabowo - Sandiaga Uno.
Untuk diketahui, Prabowo Subianto dilaporkan Barisan Advokat Indonesia (Badi) ke Bawaslu atas dugaan pelanggaran kampanye terkait ucapan tampang Boyolali pada Rabu (7/11/2018).
Andi Syafrani selaku pelapor menduga Prabowo telah melanggar Pasal 280 ayat 1 huruf c dan Pasal 521 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Pasal tersebut mengatur tentang larangan peserta atau tim kampanye melakukan kampanye yang berisi penghinaan terhadap seseorang, golongan, agama, ras, dan peserta pemilu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Perayaan Natal Dunia Serukan Perdamaian untuk Palestina dan Ukraina
- Satgas PKH Selamatkan Rp6 Triliun, Prabowo: Jangan Mau Dilobi
- Puncak Arus Nataru, Hampir 1 Juta Kendaraan Tinggalkan Jabodetabek
- 25 Rest Area di Jalur Tol Jateng Siap Layani Arus Nataru
- Krisis Air Melanda Iran, Presiden Akui Situasi Kritis
Advertisement
Advertisement
Menikmati Senja Tenang di Pantai Kerandangan Senggigi Lombok Barat
Advertisement
Berita Populer
- Jogja Puncaki Urutan Destinasi Favorit Liburan Keluarga Akhir Tahun
- Jangan Diabaikan, Ini Tanda Tubuh Kekurangan Protein
- Formula Baru UMP 2026 Dinilai Belum Pulihkan Upah Riil Buruh
- I.League Rilis Panduan Praktis untuk Pemain dan Pelatih Super League
- Mendagri Imbau Perayaan Natal dan Tahun Baru Digelar Sederhana
- Hari Keempat Operasi Lilin, 371.241 Kendaraan Masuk DIY
- Lengkap dari Pagi hingga Malam, Jadwal KRL Jogja-Solo Hari Ini
Advertisement
Advertisement





