Advertisement
Jusuf Kalla : Pelajaran PMP Masuk Kurikulum, Belum Tentu Semuanya Beres

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Mata pelajaran Pendidikan Moral Pancasila (PMP) dinilai tak perlu masuk ke dalam kurikulum.
Wakil Presiden, Jusuf Kalla, mengatakan, mata pelajaran Pendidikan Moral Pancasila (PMP) tidak perlu dimasukkan kembali ke dalam kurikulum mata pelajaran di sekolah, karena memberikan contoh hidup berbangsa secara langsung dinilai lebih efektif.
Advertisement
"Justru kita memberikan contoh bahwa pelaksanaan Pancasila ini begini, keadilannya begini. Tidak hanya dengan memasukkan [ke dalam] kurikulum, seakan-akan semua beres. Tidak," kata Kalla kepada wartawan, di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (27/11/2018).
Ia mengatakan, pendidikan Pancasila memang penting diterapkan di sekolah, namun perlu evaluasi agar mata pelajaran tentang Pancasila itu menjadi efektif diterapkan di kehidupan bermasyarakat.
"Memang penting Pancasila itu, tapi perlu juga dievaluasi, cara bagaimana. Ya 'khan belum tentu dia diberikan lagi pelajaran [secara] massal, langsung orang semua [menjadi] baik, belum tentu," katanya.
Untuk meningkatkan kehidupan bermasyarakat berdasarkan Pancasila, dia mengatakan, hal itu cukup ditambahkan saja ke dalam mata pelajaran yang sudah ada saat ini, yaitu Pendidikan Kewarganegaraan.
"Khan kita sudah lakukan itu, tetap ada khan. Karena itu muncul lagi saran tentang revolusi mental atau muncul Pancasila. Kalau terlalu banyak [pelajaran] juga khan masyarakat atau murid-murid bingung nanti," katanya.
Sebelumnya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengusulkan akan kembali memasukkan mata pelajaran PMP untuk menguatkan nilai-nilai Pancasila sejak dini di lingkungan sekolah.
Terkait usul itu, Ketua MPR, Zulkifli Hasan, pun senada dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, bahwa PMP perlu dihadirkan kembali dengan menyesuaikan kondisi sekolah saat ini.
"Saya setuju namun metodenya harus disesuaikan dengan kondisi saat ini. Sekarang kita hilang pelajaran Pancasila dan penataran Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila alias P4," kata Hasan, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Dosen FH Unissula Diskorsing Karena Diduga Jadi Pelaku Kekerasan
- Perpres No.79 Tahun 2025, Tidak Hanya Soal Kenaikan Gaji
- Viral Kepsek Roni Dicopot, Wali Kota Prabumulih Terancam Sanksi
- Pejabat BPJPH Diduga Lakukan KDRT, Begini Respons Komnas Perempuan
- Korban Hilang Banjir Bali Terus Dipantau Tim SAR
Advertisement

Jadwal KA Bandara YIA dan KA Bandara YIA Xpress, 19 September 2025
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Trump Perpanjang Tenggat Larangan TikTok hingga 16 Desember 2025
- Sekjen GCC Kutuk Serangan Israel ke Gaza
- Tiba di Indonesia, Sapi Impor Australia untuk Dukung MBG
- Fahri Hamzah Siap Patuhi Putusan MK Wamen Dilarang Rangkap Jabatan
- Pemerintah Jamin Pembangunan Perumahan Sosial Tanpa Penggusuran
- 65 Ribu Warga Gaza Meninggal Akibat Serangan Israel
- Prakiraan BMKG, Mayoritas Wilayah Indonesia Diguyur Hujan
Advertisement
Advertisement