Advertisement
Hukuman Taruna Akpol Pelaku Penganiayaan Hingga Tewas Diperberat
Ilustrasi hakim - Okezone
Advertisement
Harianjogja.com, SEMARANG-Mahkamah Agung (MA) memperberat hukuman terhadap empat taruna Akademi Kepolisian (Akpol) Semarang pelaku penganiayaan yang menewaskan juniornya, Brigadir Taruna II M. Adam.
Juru bicara Pengadilan Negeri Semarang Eko Budi Supriyanto di Semarang, Rabu (21/11/2018), membenarkan tentang sudah putusnya kasasi jaksa penuntut umum dalam perkara itu.
Advertisement
"Salinan putusannya sudah kami terima dan sudah diteruskan kepada penuntut umum serta terdakwa," kata hakim PN Semarang ini.
Selanjutnya, kata dia, merupakan wewenang jaksa untuk menindaklanjuti putusan itu.
BACA JUGA
Dalam putusan tersebut, MA menjatuhkan hukuman tiga tahun terhadap keempat terdakwa, masing-masing Christian Atmadibrata Sermumes, Gibrail Charthens Manorek, Martinus Bentanone, dan Gilbert Jordi Nahumury.
Putusan tersebut dibacakan leh hakim ketua Sofyan Sitompul dalam sidang yang digelar Juli 2018 lalu.
Vonis tersebut sama dengan tuntutan jaksa saat sidang pada tingkat pertama di PN Semarang.
Pada sidang tingkat pertama tersebut, PN Semarang menjatuhkan hukuman 1 tahun penjara kepada Christian Atmadibrata Sermumes.
Sementara tiga terdakwa lainnya dijatuhi hukuman enam bulan dan 20 hari penjara.
Dalam pertimbangannya, Hakim Agung menyatakan perbuatan para terdakwa memenuhi unsur-unsur dalam Pasal 170 ayat 2 KUHP, berdasarkan pertimbangan dan fakta hukum yang relevan secara yuridis.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Jadwal Bus Sinar Jaya Terbaru, Jogja-Baron dan Jogja-Parangtritis
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kasus ISPA Sleman 4.538, Depok Jadi Wilayah Tertinggi
- Jadwal DAMRI Semarang Jogja PP Hari Ini, Minggu 16 November 2025
- Hasil Kualifikasi Piala Dunia Zona Eropa, 4 Tim Kuat Gagal Raih Tiket
- IGI DIY 2025 Naik Jadi 6,64, Pembangunan Makin Inklusif
- Siltap Lurah Sleman Naik, Kekurangan Akan Dibayarkan
- Kajian UPTD Stadion Sultan Agung Bantul Masih Berjalan
- Truk Vs Motor, Pensiunan PNS Meninggal di Sragen
Advertisement
Advertisement




