Beasiswa Santri Baznas 2026 Dibuka untuk 2.500 Santri Dhuafa
Beasiswa Santri Baznas 2026 dibuka untuk 2.500 santri dhuafa berprestasi. Setiap penerima mendapat bantuan Rp4 juta dan pembinaan.
Ilustrasi penangkapan/Harian Jogja-Gigih M Hanafi
Harianjogja.com, JAKARTA-Anggota Subdirektorat Reserse Mobil Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya meringkus pria berinisial MN (35) diduga sebagai pelaku pembunuhan Abdullah Fitri Setiawan alias Dufi yang jasadnya ditemukan dalam drum plastik.
"Ya betul," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono, di Jakarta, Selasa (20/11/2018) malam.
Ia mengatakan, anggota Polda Metro Jaya membantu Polres Bogor Jawa Barat guna mengungkapkan kejahatan itu lantaran pelaku dan korban berlokasi di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Usai menangkap pelaku, dia menuturkan, petugas Polda Metro Jaya akan menyerahkan tersangka MN kepada Polres Bogor untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Berdasarkan informasi, Subdit III Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang dipimpin Komisaris Polisi Handik Zusein, Ajun Komisaris Polisi Resa F Marasabessy, dan AKP Rovan R Mahenu, menyelidiki kasus pembunuhan terhadap Dufi yang jasadnya ditemukan dalam drum plastik di kawasan Industri Klapanunggal Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada 18 November 2018.
Dari hasil penyidikan, anggota Resmob Polda Metro Jaya meringkus tersangka MN di dekat tempat cucian motor "Omen" Kelurahan Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa siang (20/11/2018).
Polisi menyita barang bukti milik korban seperti telepon seluler, Kartu Tanda Penduduk, kartu seluler, kartu ATM, dan buku tabungan.
Hingga saat ini belum diketahui motif dibalik pembunuhan terhadap tenaga lepas pemasaran perusahaan "TVMu" yang menggemparkan warga di sekitar Klapanunggal Bogor Jawa Barat tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Beasiswa Santri Baznas 2026 dibuka untuk 2.500 santri dhuafa berprestasi. Setiap penerima mendapat bantuan Rp4 juta dan pembinaan.
Vonis Ibrahim Arief dalam kasus korupsi Chromebook diperberat menjadi 5 tahun penjara. Ia juga dijatuhi uang pengganti Rp5 miliar.
PT Pegadaian (Persero) berkolaborasi dengan Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) meluncurkan Program Merdeka Stunting 2026
Sebanyak 785 lansia di Kulonprogo terindikasi judol dari 3.336 penerima bansos. Dinsos membuka mekanisme sanggahan dan pemutakhiran data.
Kejagung menyita Rp401 miliar dari PT CNI terkait dugaan korupsi tata kelola nikel 2017–2020. Uang dititipkan di RPL Bank Mandiri.
Regol Ayom di sirip Malioboro menyulitkan pengguna kursi roda. Pemda DIY akan mengevaluasi desain portal agar akses difabel tetap tersedia.