Advertisement
Ternyata Ini yang Bikin HS Tega Membantai Keluarga Gaban Nainggolan
Tim Inafis Polda Metro Jaya melakukan olah tempat kejadian perkara di rumah kios lokasi pembunuhan satu keluarga, di kawasan Jatirahayu, Bekasi, Selasa (13/11 - 2018). (Antara / Risky Andrianto)
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pelaku pembunuhan sekeluarga Diperum Nainggolan sudah ditangkap. Penyidik Polda Metro Jaya akhirnya mengungkap motif pembunuhan tersebut. Tersangka HS mengatakan sering dimarahi.
"[Motif] sering dimarahi," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono, di Jakarta Jumat (16/11/2018), sebagaimana dilansir Antara.
Advertisement
Argo mengatakan penyidik menetapkan HS sebagai tersangka berdasarkan alat bukti yang ditemukan seperti bercak darah, mobil, pakaian, kunci mobil, dan telepon selular.
Alat bukti itu menurut Argo berdasarkan olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dikembangkan secara ilmiah tim Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri dan Inafis Polda Metro Jaya.
BACA JUGA
Berdasarkan penyidikan sementara, Argo mengungkapkan tersangka berjumlah satu orang namun polisi akan mengembangkan seluruh informasi.
Argo juga menyebutkan pelaku mengaku membunuh para korban menggunakan linggis yang dibuang di Sungai Kalimalang.
Saat ini, penyidik menahan HS setelah menjalani pemeriksaan intensif selama 1x24 jam atau sejak Kamis (15/11/2018) malam.
Diketahui, satu keluarga yang terdiri dari pasangan suami istri yakni Diperum Nainggolan, 38, Maya Boru Ambarita, 37, serta dua anaknya, Sarah Boru Nainggolan, 9, dan Arya Nainggolan, 7, ditemukan meninggal dunia akibat pembunuhan.
Para korban tergeletak di rumahnya Jalan Bojong Nangka RT 2 RW 7 Pondok Melati Bekasi, Jawa Barat, Selasa (13/11/2018) pagi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pekerja Musik Yogyakarta Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
- XL Ultra 5G+ Resmi Hadir di Enam Kota-Kabupaten Jateng dan DIY
- Proses PAW Lurah di Gunungkidul Dimulai, Tiga Kalurahan Prioritas
- Elon Musk Blokir Akun Grimes di Tengah Sengketa Hak Asuh Anak
- Safonov Jadi Pahlawan, PSG Juara Piala Interkontinental 2025
- Putri KW Takluk dari Akane di BWF World Tour Finals 2025
- Kasasi Ditolak MA, Fariz RM Tetap Dipenjara 10 Bulan
Advertisement
Advertisement





