Advertisement
Rizieq Shihab Laporkan Penyebaran Foto Pemeriksaannya di Arab Saudi
Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab saat mengikuti sidang ke-12 perkara penodaan agama dengan terdakwa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok),di Gedung Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (28/2/2016). - Antara/Ramdani
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Beredarnya foto yang menggambarkan sosok Rizieq Shihab yang tengah ditanyai pihak berwenang Arab Saudi berbuntut pada laporan resmi ke kepolisian setempat. RizieqÂ
Hal ini disampaikan Rizieq melalui video pernyataan resmi yang diunggah ke akun YouTube Front TV milik Front Pembela Islam (FPI) pada Jumat (9/11/2018) menyusul pemeriksaan dirinya oleh pihak berwenang Arab Saudi pada Senin (5/11/2018) lalu.
Advertisement
"Kasus saya [soal pemasangan poster] sudah selesai karena saya sebagai korban. Tapi pihak kepolisian Saudi meminta kesediaan saya untuk melaporkan kejadian," kata Rizieq.
Kejadian yang dimaksud Rizieq berkaitan dengan pemasangan poster berwarna hitam bergambar logo organisasi ekstremis oleh pihak tidak dikenal di belakang kediamannya. Selain itu, tersebarnya foto poster yang dimaksud dan foto saat Rizieq tengah ditanyai kepolisian di dunia maya membuat kepolisian setempat meminta Rizieq melaporkan secara resmi terkait peristiwa yang dialaminya.
"Foto tersebut disebarkan di Indonesia, disiarkan di berbagai televisi, ini membuat kepolisian Saudi Arabia sangat marah, mereka tersinggung dan mereka kecewa, karena sebetulnya menurut mereka apa yang mereka lakukan terhadap saya hanya rutinitas biasa, ada poster dipasang di sebuah rumah, kemudian dia panggil penghuni rumah, ditanya, itu merupakan rutinitas standar yang biasa dilakukan oleh kepolisian Saudi Arabia," jelas Rizieq.
Rizieq akhirnya melaporkan peristiwa tersebut karena pelaku telah melakukan perbuatan tidak menyenangkan terhadap pemilik rumah tanpa izin. Lebih lanjut, dia juga menyebutkan para pelaku bisa dituntut dengan UU ITE Arab Saudi dengan ancaman 15 tahun penjara dan denda 2 juta riyal atau setara Rp8 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Badan Geologi Pantau Ketat 127 Gunung Api Aktif di Indonesia
- Libur Nataru, KLH Prediksi Sampah Nasional Naik 59 Ribu Ton
- Lebih dari 4 Juta Senjata Beredar, Australia Luncurkan Buyback Nasion
- KPK Tangkap Enam Orang dalam OTT di Kalimantan Selatan
- Kakak Sulung Berpulang, Unggahan Atalia Praratya Mengharukan
Advertisement
Advertisement
Sate Klathak Mbah Sukarjo Hadirkan Kuliner Khas di Pusat Kota
Advertisement
Berita Populer
- SIM Keliling Sleman Buka Layanan Akhir Pekan Desember 2025
- SIM Keliling Gunungkidul Sabtu 20 Desember 2025, Ini Titik Layanannya
- SIM Keliling Bantul Sabtu 20 Desember 2025, Ini Jadwal Akhir Pekan
- SIM Keliling Kulonprogo Buka Layanan Malam Sabtu 20 Desember 2025
- Jadwal Bus KSPN Malioboro-Pantai Baron Sabtu 20 Desember 2025
- Jadwal DAMRI Bandara YIA ke Jogja Sabtu 20 Desember 2025
- Jadwal DAMRI Jogja ke Bandara YIA Sabtu 20 Desember 2025
Advertisement
Advertisement




