Advertisement
Rizieq Shihab Laporkan Penyebaran Foto Pemeriksaannya di Arab Saudi

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Beredarnya foto yang menggambarkan sosok Rizieq Shihab yang tengah ditanyai pihak berwenang Arab Saudi berbuntut pada laporan resmi ke kepolisian setempat. RizieqÂ
Hal ini disampaikan Rizieq melalui video pernyataan resmi yang diunggah ke akun YouTube Front TV milik Front Pembela Islam (FPI) pada Jumat (9/11/2018) menyusul pemeriksaan dirinya oleh pihak berwenang Arab Saudi pada Senin (5/11/2018) lalu.
Advertisement
"Kasus saya [soal pemasangan poster] sudah selesai karena saya sebagai korban. Tapi pihak kepolisian Saudi meminta kesediaan saya untuk melaporkan kejadian," kata Rizieq.
Kejadian yang dimaksud Rizieq berkaitan dengan pemasangan poster berwarna hitam bergambar logo organisasi ekstremis oleh pihak tidak dikenal di belakang kediamannya. Selain itu, tersebarnya foto poster yang dimaksud dan foto saat Rizieq tengah ditanyai kepolisian di dunia maya membuat kepolisian setempat meminta Rizieq melaporkan secara resmi terkait peristiwa yang dialaminya.
"Foto tersebut disebarkan di Indonesia, disiarkan di berbagai televisi, ini membuat kepolisian Saudi Arabia sangat marah, mereka tersinggung dan mereka kecewa, karena sebetulnya menurut mereka apa yang mereka lakukan terhadap saya hanya rutinitas biasa, ada poster dipasang di sebuah rumah, kemudian dia panggil penghuni rumah, ditanya, itu merupakan rutinitas standar yang biasa dilakukan oleh kepolisian Saudi Arabia," jelas Rizieq.
Rizieq akhirnya melaporkan peristiwa tersebut karena pelaku telah melakukan perbuatan tidak menyenangkan terhadap pemilik rumah tanpa izin. Lebih lanjut, dia juga menyebutkan para pelaku bisa dituntut dengan UU ITE Arab Saudi dengan ancaman 15 tahun penjara dan denda 2 juta riyal atau setara Rp8 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Polisi Tetapkan 42 Tersangka Demo Rusuh di Bandung
- Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin EDC Indra Utoyo Dipanggil KPK
- Menkop Nyatakan Satu Kopdes Merah Putih Bisa Gerakkan 15 Orang
- Ini Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan agar Dapat Diskon Iuran 50 Persen
- Cak Imin Ingin Rp200 Triliun Bisa Dinikmati UMKM
Advertisement

Pemkab Bantul Gelar Gerakan Pangan Murah Antisipasi Kenaikan Harga Pokok
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Merespons Ancaman Tarif Trump, China: Ini Pemaksaan Ekonomi
- Guru Besar UMY: Dukungan Prabowo ke Qatar Bagian Diplomasi RI
- 8.018 SPPG Sudah Beroperasi, Serapan Anggaran Rp15,7 Miliar
- BNPB: Sistem Hujan Disempurnakan Jadi Peringatan Dini Banjir
- BNPB Ingatkan Banjir Bali Bisa Terulang
- DPR RI Desak Mendagri Tito Hentikan Efisiensi Dana Transfer ke Daerah
- KPK Ungkap Kuota Khusus Haji Dijual Sesama Biro
Advertisement
Advertisement