Advertisement
Ini Enam Tokoh yang Ditetapkan Jadi Pahlawan Nasional oleh Jokowi

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Sebanyak enam almarhum tokoh nasional menerima penghargaan sebagai pahlawan nasional dari pemerintah.
Presiden Joko Widodo atau Jokowi memberi gelar kepahlawanan kepada enam figur tokoh nasional dalam rangka memperingati Hari Pahlawan yang jatuh pada 10 November 2018.
Advertisement
Keputusan tersebut terangkum dalam Keputusan Presiden RI Nomor 123/TK/TAHUN 2018 tanggal 6 November 2018 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional.
Adapun, keenam tokoh nasional tersebut adalah almarhum Abdurrahman Baswedan dari Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, almarhumah Agung Hajjah Andi Depu dari Provinsi Sulawesi Barat, almarhum Depati Amir dari Provinsi Bangka Belitung, almarhum Mr. Kasman Singodimedjo dari Provinsi Jawa Tengah, almarhum Ir. H. Pangeran Mohammad Noor dari Provinsi Kalimantan Selatan, dan almarhum Brigjen KH Syam’un dari Provinsi Banten.
Acara penganugerahan gelar pahlawan nasional dilaksanakan sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Pahlawan Tahun 2018 di Istana Negara, Kamis (8/11/2018).
Secara resmi Presiden Joko Widodo menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada ahli waris dari 6 orang tokoh pahlawan tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pembeli Beras SPHP Wajib Difoto, Ini Penjelasan dari Perum Bulog
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
Advertisement
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Tukin ASN DKI yang Telat di Hari Pertama Sekolah akan Dipotong
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Operasi Patuh 2025 Dimulai Hari Ini Hingga 27 Juli Mendatang, Berikut Jenis Pelanggaran dan Denda Tilangnya, Paling Tinggi Rp1 Juta
- Mensos Tegaskan Masa Orientasi Siswa Sekolah Rakyat Sekitar 15 Hari
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
Advertisement
Advertisement