Advertisement
Diduga Berselingkuh dengan Caleg Gerindra, Kader PKS Dipecat dari Jabatan Anggota Dewan

Advertisement
Harianjogja.com, SEMARANG — Buntut kasus dugaan perselingkuhan politikus PKS dan Gerindra di Semarang, Jawa Tengah, H. Imam Mardjuki, dipecat sebagai anggota DPRD Kota Semarang.
Diduga melakukan tindak asusila berupa perselingkuhan, politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS), H. Imam Mardjuki, dipecat sebagai anggota DPRD Kota Semarang. Anggota Komisi D DPRD Kota Semarang itu diduga berselingkuh dengan salah seorang calon anggota legislatif (Caleg) DPRD Jateng dari Partai Gerindra, berinisal RNS.
Advertisement
“Benar, yang bersangkutan sudah dipecat. Saat ini, kami tengah menyiapkan proses PAW [Pergantian Antar-Waktu],” ujar Ketua DPD PKS Kota Semarang, Ari Purbono, saat dihubungi Semarangpos.com-jaringan Harianjogja.com, Rabu (31/10/2018).
Meski demikian, Ari enggan menyebut secara pasti alasan pemecatan Imam Mardjuki sebagai anggota DPRD Kota Semarang. Ia hanya menyatakan pemecatan Imam Mardjuki sudah sesuai dengan instruksi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKS dan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKS Jateng.
BACA JUGA
Informasi yang diperoleh Semarangpos.com, Rabu (31/10/2018) malam, kepastian pemecatan Imam Mardjuki melalui proses PAW bahkan sudah ditandatangani Ketua DPRD Kota Semarang, Supriyadi, dalam surat Nomor 171.3/1477 yang ditunjukkan kepada Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo, melalui Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, tanggal 13 September 2018.
Surat itu juga disertai usulan PAW dari DPD PKS Kota Semarang Nomor 263/K/AK-30-DPD-PKS/I/1440 tanggal 11 September 2018.
Namun surat dari DPRD Kota Semarang kepada gubernur itu sempat dikembalikan. Hal itu dikarenakan surat tidak menyertakan rekomendasi dari DPP PKS, seusai atura PAW anggota DPRD.
Akan tetapi, Senin (22/10/2018), DPP PKS akhirnya mengeluarkan rekomendasi yang ditandatangani Presiden PKS, Mohamad Sohibul Imam, dan Sekjen PKS, Mustafa Kamal.
Dalam rekomendasi itu tidak disebutkan secara pasti alasan pemecatan Imam Mardjuki, baik sebagai anggota DPRD Kota Semarang maupun kader PKS. Surat tersebut hanya mencantumkan bahwa Imam Mardjuki telah diberhentikan dengan tidak hormat. Sebagai penggantinya, DPP PKS menunjuk Fris Yulianto.
Kabar perselingkuhan Imam Mardjuki sebenarnya sudah tersebar sejak lama. Bahkan pesan singkat dan foto mesum Imam dengan RNS telah tersebar di media sosial, salah satunya Twitter oleh akun @habibthink.
Menanggapi hal ini, Ketua DPW PKS Jateng, Abdul Fikri Faqih, mengaku telah mendengar kabar itu. Ia pun sudah memanggil Imam Mardjuki untuk dimintai keterangan.
“Ya, dapat informasi saja, langsung kita tindaklanjuti dengan memprosesnya. Kita dari awal sudah komitmen, jika ada kader yang terlibat kasus asusila, perselingkuhan, korupsi, harus kita tindak,” ujar Abdul Fikri,
Faqih menambahkan dalam menangani permasalahan itu, pihaknya tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Hal itu dilakukan demi menjaga perasaan pihak keluarga Imam Mardjuki.
“Jelas kita harus hati-hati menangani kasus ini. Sebab dia punya keluarga, dan tentunya mereka harus siap bertanggung jawab,” imbuh Abdul Fikri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Semarangpos.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ledakan di Cengkareng, Mabes Polri Terjunkan Tim Puslabfor
- Wakil Kepala BGN Ingatkan Program MBG Jangan Berorientasi Bisnis
- Cuaca di Sebagian Besar Wilayah Indonesia Hari Ini Hujan Ringan
- Pemerintah Bakal Bangun Enam Pusat Perawatan Pesawat Udara Terpadu
- 2.039 Kios Lakukan Kecurangan Penjualan Pupuk, Begini Respons Mentan
Advertisement

Dishub DIY Mengaku Kesulitan Tertibkan Parkir Liar di Sumbu Filosofi
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
- Purbaya: Ekonomi Tumbuh 5,7 Persen Jika Program Perumahan Berhasil
- Studi Ungkap Risiko Mengkonsumsi Minuman Keras di Usia Muda
- Kawasan Sungai Code Jadi Sasaran Gerakan Bantul Bersih Sampah 2025
- Wakil Kepala BGN Ingatkan Program MBG Jangan Berorientasi Bisnis
- Gudang Furniture di Pendowoharjo Terbakar, Kerugian Rp100 Juta
- Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Gelorakan Semangat Perjuangan
- Pasien RSUD Karanganyar Meninggal Seusai Terjun dari Lantai Tiga
Advertisement
Advertisement