Advertisement
LBH GP Ansor Laporkan Xpose Uncensored Trans7 ke KPI
Lembaga Bantuan Hukum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor (LBH PP GP Ansor) secara resmi melaporkan program Xpose Uncensored yang ditayangkan Trans7 ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusatkarena dinilai menyinggung kalangan pondok pesantren dan kiai. - Antara.
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Lembaga Bantuan Hukum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor (LBH PP GP Ansor) secara resmi melaporkan program Xpose Uncensored yang ditayangkan Trans7 ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat karena dinilai menyinggung kalangan pondok pesantren dan kiai.
“Kami menilai tayangan Xpose Uncensored pada 13 Oktober 2025 memuat konten yang menghasut, mendiskreditkan, serta merendahkan martabat kiai dan pesantren,” kata Ketua Tim Advokasi LBH PP GP Ansor Afriendi Sikumbang usai menyerahkan laporan ke KPI Pusat di Jakarta, Rabu.
Advertisement
Ia menilai tayangan itu bukan sekadar pelanggaran administratif, tetapi juga mengandung unsur pidana sebagaimana secara tegas diatur dalam Pasal 36 ayat (5) dan (6) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2022 tentang Penyiaran.
Terkait laporan dugaan pidana di bidang penyiaran, LBH PP GP Ansor meminta KPI untuk menindaklanjuti laporan ke Mabes Polri karena peran KPI berdasarkan nota kesepahaman (MoU) antara KPI-Polri mengenai penegakan hukum penyiaran.
BACA JUGA
“Kami menilai tayangan itu bukan sekadar pelanggaran administratif, tetapi juga mengandung unsur pidana karena merendahkan martabat kiai dan pesantren,” kata pria yang juga menjabat sebagai Ketua Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (APSI) DKI Jakarta tersebut.
Pihaknya juga mendesak KPI Pusat untuk bersikap tegas menghentikan secara permanen program ‘Xpose Uncensored Trans7 karena hingga saat ini gelombang protes dan kemarahan dari masyarakat semakin meluas. “Kami meminta KPI Pusat responsif atas tayangan yang meresahkan ini,” kata dia.
LBH PP GP Ansor juga mendesak KPI meminta agar PT Duta Visual Nusantara Tivi Tujuh (Trans7) melakukan tindakan tegas terhadap penanggung jawab program “Xpose Uncensored” dan evaluasi menyeluruh terhadap program-program siaran lainnya yang berpotensi menimbulkan keresahan masyarakat.
“Stasiun televisi harus menjunjung tinggi nilai-nilai etika, norma agama, sosial, dan budaya yang selama ini dijaga dan dihormati masyarakat Indonesia,” kata Ketua KPID Sumatera Barat periode 2014-2018 tersebut.
Komisioner Koordinator Bidang Kelembagaan KPI Pusat I Made Sunarsa menyatakan akan menindaklanjuti aduan LBH PP GP Ansor sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.
Production Director Trans7, Andi Chairil menyampaikan permohonan maaf secara terbuka terkait tayangan program “Xpose Uncensored” edisi 13 Oktober 2025 yang menuai kecaman publik karena dinilai menyinggung kalangan pondok pesantren dan kiai di Lirboyo, Kediri, Jawa Timur.
Permintaan maaf tersebut disampaikan melalui video resmi yang diunggah di kanal YouTube Trans7 Official, Selasa (14/10). Dalam video itu, pihak Trans7 menegaskan bahwa tidak a
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- IRGC: Rudal Iran Hantam Pangkalan AS dan Israel
- Dampak Serangan AS-Israel, Korban Pelajar di Iran Tewas Capai 85 Orang
- Serangan AS-Israel ke Iran, 4 Penerbangan Internasional Bali Tertunda
- Adipura 2025 Nihil, Pengelolaan Sampah Dinilai Belum Layak
- AKBP Didik Terima Uang Keamanan dari Bandar Narkoba Koko Erwin
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- TPID Pastikan Stok Pangan Kota Jogja Aman Selama Ramadan
- KPK Bongkar Modus Safe House Kasus Suap Bea Cukai
- Jadwal SIM Keliling Jogja 28 Februari 2026, Malam di Alun-Alun Kidul
- Barahmus DIY Targetkan Museum Rempah dan Keris Bergabung di 2026
- Jadwal KA Bandara YIA 28 Februari 2026, Lengkap
- Kemensos Usul Relawan Antar MBG untuk Lansia dan Disabilitas
- Menteri UMKM Soroti Impor Ilegal Libatkan Kargo dan Oknum Bea Cukai
Advertisement
Advertisement








