Dikaitkan Korupsi BGN, Ketua DPRD Jatim Musyafak: Hoaks, Saya Tantang!
Musyafak Rouf bantah terlibat kasus MBG dan sebut isu di media sosial sebagai hoaks. Tantang pembuktian dengan hadiah.
Ahmad Dhani menyapa massa #2019GantiPresiden melalui video. /Istimewa via Okezone
Harianjoguja.com, JAKARTA- Musisi Ahmad Dhani dicekal berpergian ke luar negeri akibat kasus ujaran kebencian yang kini tengah menjeratnya sebagai tersangka.
Ahmad Dhani, politisi Gerindra sekaligus musisi, memprotes soal pengajuan pencegahan dirinya ke luar negeri. Pencekalan Ahmad Dhani diajukan Kepolisian Daerah Jawa Timur atau Polda Jawa Timur.
Protes itu disampaikan, Kuasa Hukum Ahmad Dhani, Aldwin Rahardian. Menurut dia, pencegahan itu berebihan. Sebab Ahmad Dhani bukan tersangka korupsi.
"Ini juga berlebihan lah [pencekalan]. Ini bukan kasus seperti korupsi. Ini kan hanya pasal 27 masih bisa perdebatkan dengan ahli," ujar Aldwin Rahardian saat dikonfirmasi Suara.com-jaringan Harianjogja.com, Senin (22/10/2018).
Lebih lanjut, Aldwin menegaskan pihak penegak hukum tidak perlu takut klienya tidak datang saat pemeriksaan ataupun melarikan diri. Ia memastikan pihaknya akan mengikuti proses hukum yang berlaku.
Aldwin pun akan mendampingi Ahmad Dhani dalam pemeriksaan di Polda Jawa Timur sebagai tersangka pada Rabu, (24/10/2018) mendatang.
Sebelumnya, penggawa Dewa 19 ini sempat membuat geger publik dengan beredarnya video dirinya sedang dikepung oleh orang sekumpulan masa pada Minggu (26/8/2018). Ahmad Dhani yang saat itu sebagai tim oposisi pemerintah sedang didemo oleh sekelompok orang yang menolak #2019GantiPresiden.
Dhani pun menyebut para pendemo yang mengepung dirinya dengan sebutan idiot dalam sebuah video yang akhirnya menjadi viral di media sosial.
Video tersebut pun berujung pada pelaporan beberapa pihak kepada polisian dengan tuduhan pencemaran nama baik. Hingga saat ini, pihak Polda Jawa Timur masih melakukan proses penyelidikan terkait kasus tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Musyafak Rouf bantah terlibat kasus MBG dan sebut isu di media sosial sebagai hoaks. Tantang pembuktian dengan hadiah.
Jadwal KA Bandara YIA Xpress Senin 15 Juni 2026 lengkap. Cek jam keberangkatan Tugu Jogja–YIA dan YIA–Tugu terbaru.
Prakiraan cuaca Jogja Senin 15 Juni 2026, BMKG memprediksi hujan ringan di Kota Jogja, Sleman, Bantul, dan Kulonprogo. Gunungkidul cerah.
SIM Keliling Polda DIY hadir Senin 15 Juni 2026 di Qhomemart Ring Road Timur. Simak jadwal, syarat perpanjangan SIM A dan SIM C.
Layanan SIM keliling Jogja dan drive thru kembali dibuka 15 Juni 2026. Simak lokasi, jadwal, serta syarat perpanjangan SIM A dan C.
DPAD DIY kembangkan layanan arsip interaktif melalui diorama, infografis, dan digitalisasi agar lebih mudah diakses masyarakat.