Advertisement
Protes Pencekalan ke Luar Negeri, Ahmad Dhani Sebut Bukan Tersangka Korupsi

Advertisement
Harianjoguja.com, JAKARTA- Musisi Ahmad Dhani dicekal berpergian ke luar negeri akibat kasus ujaran kebencian yang kini tengah menjeratnya sebagai tersangka.
Ahmad Dhani, politisi Gerindra sekaligus musisi, memprotes soal pengajuan pencegahan dirinya ke luar negeri. Pencekalan Ahmad Dhani diajukan Kepolisian Daerah Jawa Timur atau Polda Jawa Timur.
Advertisement
Protes itu disampaikan, Kuasa Hukum Ahmad Dhani, Aldwin Rahardian. Menurut dia, pencegahan itu berebihan. Sebab Ahmad Dhani bukan tersangka korupsi.
"Ini juga berlebihan lah [pencekalan]. Ini bukan kasus seperti korupsi. Ini kan hanya pasal 27 masih bisa perdebatkan dengan ahli," ujar Aldwin Rahardian saat dikonfirmasi Suara.com-jaringan Harianjogja.com, Senin (22/10/2018).
Lebih lanjut, Aldwin menegaskan pihak penegak hukum tidak perlu takut klienya tidak datang saat pemeriksaan ataupun melarikan diri. Ia memastikan pihaknya akan mengikuti proses hukum yang berlaku.
Aldwin pun akan mendampingi Ahmad Dhani dalam pemeriksaan di Polda Jawa Timur sebagai tersangka pada Rabu, (24/10/2018) mendatang.
Sebelumnya, penggawa Dewa 19 ini sempat membuat geger publik dengan beredarnya video dirinya sedang dikepung oleh orang sekumpulan masa pada Minggu (26/8/2018). Ahmad Dhani yang saat itu sebagai tim oposisi pemerintah sedang didemo oleh sekelompok orang yang menolak #2019GantiPresiden.
Dhani pun menyebut para pendemo yang mengepung dirinya dengan sebutan idiot dalam sebuah video yang akhirnya menjadi viral di media sosial.
Video tersebut pun berujung pada pelaporan beberapa pihak kepada polisian dengan tuduhan pencemaran nama baik. Hingga saat ini, pihak Polda Jawa Timur masih melakukan proses penyelidikan terkait kasus tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Pemerasan Artis Sinetron MR, Polisi Menyita Enam Video Syur Sesama Jenis
- Adik Ipar Ganjar Pranowo Dituntut 5,5 Tahun Penjara karena Korupsi Pembangunan Jembatan Sungai Gintung
- Akan Tenggelam, Ribuan Warga Tuvalu Ajukan Visa Iklim untuk Bermigrasi ke Australia
- Buntut Tragedi di Maluku Tenggara, UGM Evaluasi Sistem KKN
- Para Advokat Perekat Nusantara dan TPDI Somasi Gibran, Untuk Segera Mundur Sebagai Wapres
Advertisement

Keputusan MK 135 Belum Jadi Solusi Persoalan Demokrasi Elektoral
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Jumlah Jemaah Haji Meninggal Dunia Terus Bertambah, Capai 418 Orang
- Dirut Sritex Iwan Lukminto Klaim Uang Tunai Rp2 Miliar Disita Kejagung Adalah Tabungan Keluarga
- Viral Video Pria Pamer Senjata Api dan Mengaku dari Ring 1 Istana, Pelaku Diringkus Polisi
- KPK Cekal Mantan Wadirut BRI ke Luar Negeri Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan EDC
- Kejagung Periksa Pihak Google Terkait Penyidikan Dugaan Korupsi Laptop Chromebook
- Kemenag Siapkan Regulasi Terkait Tata Kelola Rumah Doa
- Api Melahap RS Hermina Jakarta, Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran
Advertisement
Advertisement