Kemenkeu Kaji Skema Whoosh, Layanan Harus Tetap Berjalan
Kemenkeu masih mengkaji Whoosh untuk menjaga keberlanjutan layanan sekaligus mencari cara meminimalkan dampaknya terhadap beban fiskal.
Ahmad Dhani menyapa massa #2019GantiPresiden melalui video. /Istimewa via Okezone
Harianjoguja.com, JAKARTA- Musisi Ahmad Dhani dicekal berpergian ke luar negeri akibat kasus ujaran kebencian yang kini tengah menjeratnya sebagai tersangka.
Ahmad Dhani, politisi Gerindra sekaligus musisi, memprotes soal pengajuan pencegahan dirinya ke luar negeri. Pencekalan Ahmad Dhani diajukan Kepolisian Daerah Jawa Timur atau Polda Jawa Timur.
Protes itu disampaikan, Kuasa Hukum Ahmad Dhani, Aldwin Rahardian. Menurut dia, pencegahan itu berebihan. Sebab Ahmad Dhani bukan tersangka korupsi.
"Ini juga berlebihan lah [pencekalan]. Ini bukan kasus seperti korupsi. Ini kan hanya pasal 27 masih bisa perdebatkan dengan ahli," ujar Aldwin Rahardian saat dikonfirmasi Suara.com-jaringan Harianjogja.com, Senin (22/10/2018).
Lebih lanjut, Aldwin menegaskan pihak penegak hukum tidak perlu takut klienya tidak datang saat pemeriksaan ataupun melarikan diri. Ia memastikan pihaknya akan mengikuti proses hukum yang berlaku.
Aldwin pun akan mendampingi Ahmad Dhani dalam pemeriksaan di Polda Jawa Timur sebagai tersangka pada Rabu, (24/10/2018) mendatang.
Sebelumnya, penggawa Dewa 19 ini sempat membuat geger publik dengan beredarnya video dirinya sedang dikepung oleh orang sekumpulan masa pada Minggu (26/8/2018). Ahmad Dhani yang saat itu sebagai tim oposisi pemerintah sedang didemo oleh sekelompok orang yang menolak #2019GantiPresiden.
Dhani pun menyebut para pendemo yang mengepung dirinya dengan sebutan idiot dalam sebuah video yang akhirnya menjadi viral di media sosial.
Video tersebut pun berujung pada pelaporan beberapa pihak kepada polisian dengan tuduhan pencemaran nama baik. Hingga saat ini, pihak Polda Jawa Timur masih melakukan proses penyelidikan terkait kasus tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Kemenkeu masih mengkaji Whoosh untuk menjaga keberlanjutan layanan sekaligus mencari cara meminimalkan dampaknya terhadap beban fiskal.
Lebih dari 200 orang dilaporkan tewas dalam serangan udara di tambang emas Sudan dekat perbatasan Mesir. Pemerintah memerintahkan penyelidikan.
Tiga rudal Houthi dilaporkan mengarah ke Riyadh dan Khamis Mushait. Arab Saudi menyatakan seluruh rudal berhasil dicegat.
KPK mengirim surat panggilan ulang kepada Nusron Wahid sebagai saksi dugaan korupsi di ATR/BPN, terkait suap pengurusan sertifikat tanah di Bogor.
Prabowo menyiapkan Rp2 miliar untuk pengeboran 200 titik air dan mengirim 200 pompa guna menangani karhutla di Taman Nasional Tanjung Puting.
Forum Komunikasi Omah Jaga Warga DIY 2026 memperkuat sinergi pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat dalam menjaga ketenteraman serta ketertiban mela