Terungkap! Dugaan Kekerasan Seksual 9 Tahun oleh Ayah di Sukoharjo
Kasus dugaan kekerasan seksual ayah terhadap anak selama 9 tahun di Sukoharjo diselidiki polisi. Korban alami trauma berat.
Ahmad Dhani menyapa massa #2019GantiPresiden melalui video. /Istimewa via Okezone
Harianjoguja.com, JAKARTA- Musisi Ahmad Dhani dicekal berpergian ke luar negeri akibat kasus ujaran kebencian yang kini tengah menjeratnya sebagai tersangka.
Ahmad Dhani, politisi Gerindra sekaligus musisi, memprotes soal pengajuan pencegahan dirinya ke luar negeri. Pencekalan Ahmad Dhani diajukan Kepolisian Daerah Jawa Timur atau Polda Jawa Timur.
Protes itu disampaikan, Kuasa Hukum Ahmad Dhani, Aldwin Rahardian. Menurut dia, pencegahan itu berebihan. Sebab Ahmad Dhani bukan tersangka korupsi.
"Ini juga berlebihan lah [pencekalan]. Ini bukan kasus seperti korupsi. Ini kan hanya pasal 27 masih bisa perdebatkan dengan ahli," ujar Aldwin Rahardian saat dikonfirmasi Suara.com-jaringan Harianjogja.com, Senin (22/10/2018).
Lebih lanjut, Aldwin menegaskan pihak penegak hukum tidak perlu takut klienya tidak datang saat pemeriksaan ataupun melarikan diri. Ia memastikan pihaknya akan mengikuti proses hukum yang berlaku.
Aldwin pun akan mendampingi Ahmad Dhani dalam pemeriksaan di Polda Jawa Timur sebagai tersangka pada Rabu, (24/10/2018) mendatang.
Sebelumnya, penggawa Dewa 19 ini sempat membuat geger publik dengan beredarnya video dirinya sedang dikepung oleh orang sekumpulan masa pada Minggu (26/8/2018). Ahmad Dhani yang saat itu sebagai tim oposisi pemerintah sedang didemo oleh sekelompok orang yang menolak #2019GantiPresiden.
Dhani pun menyebut para pendemo yang mengepung dirinya dengan sebutan idiot dalam sebuah video yang akhirnya menjadi viral di media sosial.
Video tersebut pun berujung pada pelaporan beberapa pihak kepada polisian dengan tuduhan pencemaran nama baik. Hingga saat ini, pihak Polda Jawa Timur masih melakukan proses penyelidikan terkait kasus tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Kasus dugaan kekerasan seksual ayah terhadap anak selama 9 tahun di Sukoharjo diselidiki polisi. Korban alami trauma berat.
Prabowo menyebut Program MBG dapat memutar uang hingga Rp10,8 miliar per desa setiap tahun untuk menggerakkan ekonomi rakyat.
Disdik Sleman hanya mengakui enam lomba nasional untuk Jalur Prestasi Khusus SPMB 2026 jenjang SMP.
Prabowo menegaskan fundamental ekonomi Indonesia tetap kuat meski kurs dolar dan ekonomi global bergejolak.
Sembilan provinsi memperbolehkan bayar pajak kendaraan 2026 tanpa KTP pemilik lama untuk STNK tahunan kendaraan bekas.
Dishub Bantul menertibkan PKU dengan tagihan listrik membengkak hingga Rp1 juta per bulan di ratusan titik penerangan kampung.