Advertisement
Ahmad Dhani Walk Out Saat Debat Live di TV Gara-Gara Emosi Mendengar Pendapat Albert Aries

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA – Ahmad Dhani berulah lagi. Kali ini, pria berkepala plontos tersebut diketahui walk out dari acara debat yang disiarkan stasiun televisi I News, Jumat (19/10/2018). Video Ahmad Dhani walk out berada di urutan kelima trending Youtube Indonesia, Sabtu (20/10/2018).
Dalam video viral tersebut Ahmad Dhani beradu argumen dengan pengamat hukum, Albert Aries. Perdebatan tersebut terjadi dalam program Special Report kasus ujaran kebencian bertajuk Ahmad Dhani Tersangka lagi.
Advertisement
Perdebatan berawal saat Ahmad Dhani dan kuasa hukumnya, Aldwin Rahadian, bertanya kepada Albert Aries tentang definisi hate speech. Albert Aries menerangkan, ujaran kebencian kata idiot yang pernah diucapkan Ahmad Dhani dengan Peraturan Kapolri (Perkap).
Perang semakin sengit ketika pembawa acara menanyakan kepada Aldwin Rahadian tentang persekusi pada deklarasi Gerakan #2019GantiPresiden. Menurut Albert Aries, acara tersebut diikuti oleh salah satu organisasi massa (ormas) terlarang. Ahmad Dhani dan Aldwin Rahadian merasa tidak sependapat dengan komentar Albert Aries. Puncaknya, Ahmad Dhani memilih keluar dari ruangan yang menyulut beragam komentar warganet.
"Kita doakan saja semoga Mas Dhani cepat di sel," komentar Hadi Chello.
"Semoga di 2019 da solusi untuk Indonesia yang memprihatinkan," sambung Abdul Majid.
"Untung Al ganteng dan enggak banyak gaya," imbuh Amanta.
Diberitakan sebelumnya, Ahmad Dhani resmi menjadi tersangka kasus ujaran kebencian. Musisi asal Surabaya, Jawa Timur itu ditetapkan sebagai tersangka akibat menyebut kata idiot. Ahmad Dhani Prasetyo dilaporkan Koalisi Elemen Bela (KEB) NKRI ke Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, terkait kasus dugaan ujaran kebencian terhadap Banser saat aksi damai deklarasi #2019GantiPresiden di Tugu Pahlawan, Surabaya, Minggu (26/8/2018).
Hal itu terungkap dalam video vlog yang diunggah di Instagram milik Ahmad Dhani saat berada di dalam Hotel Majapahit, Surabaya. Suami Mulan Jameela itu dijerat Pasal 28 Ayat (2) Jo 45A ayat (2) dan atau 27 Ayat (3) serta Pasal 45 ayat (3) Undang-Undang No 19/2016. Sesuai jadwal, seharusnya Ahmad Dhani diperiksa hari ini dengan status sebagai tersangka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Solopos.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kapolri Bakal Periksa Lagi Budi Arie di Kasus Judi Online
- Mulai 1 Juni 2025, China Berlakukan Bebas Visa untuk 5 Negara di Amerika Selatan
- Lapas Banyuwangi Gagalkan Penyelundupan Narkotika Dalam Lontong
- Gara-gara Video Check In di Hotel Jadi Alasan Oknum TNI AL di Kalsel Bunuh Jurnalis
- Profil Calon Dirjen Bea Cukai, Letjen Djaka Budi Utama, Eks Tim Mawar Kopassus
Advertisement

Belasan Mobil Pemadam Kebakaran Dikerahkan untuk Padamkan Kebakaran Pabrik Garmen di Ngaglik
Advertisement

Berikut Sejumlah Destinasi Wisata Berbasis Pedesaan di Bantul
Advertisement
Berita Populer
- Viral Grup Inses Fantasi Sedarah, Pembahasan dan Pengesahan RUU Ketahanan Keluarga Diminta Disegerakan
- Klarifikasi Kasus Ijazah, Jokowi Ditanya 22 Pertanyaan oleh Penyidik Bareskrim Polri
- Demo Ojol 20 Mei, Begini Respons Ketua DPR RI
- Terkait Kasus Suap, KPK Geledah Kantor Kementerian Tenaga Kerja Hari Ini
- Gagal Bertemu di Sarasehan BPIP, Pertemuan Prabowo-Megawati Dijadwal Ulang
- Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia
- Seusai Longsor, BPBD Terapkan Sistem Buka Tutup di Jalur Cipasung-Subang
Advertisement