Advertisement
Ahmad Dhani Walk Out Saat Debat Live di TV Gara-Gara Emosi Mendengar Pendapat Albert Aries

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA – Ahmad Dhani berulah lagi. Kali ini, pria berkepala plontos tersebut diketahui walk out dari acara debat yang disiarkan stasiun televisi I News, Jumat (19/10/2018). Video Ahmad Dhani walk out berada di urutan kelima trending Youtube Indonesia, Sabtu (20/10/2018).
Dalam video viral tersebut Ahmad Dhani beradu argumen dengan pengamat hukum, Albert Aries. Perdebatan tersebut terjadi dalam program Special Report kasus ujaran kebencian bertajuk Ahmad Dhani Tersangka lagi.
Advertisement
Perdebatan berawal saat Ahmad Dhani dan kuasa hukumnya, Aldwin Rahadian, bertanya kepada Albert Aries tentang definisi hate speech. Albert Aries menerangkan, ujaran kebencian kata idiot yang pernah diucapkan Ahmad Dhani dengan Peraturan Kapolri (Perkap).
Perang semakin sengit ketika pembawa acara menanyakan kepada Aldwin Rahadian tentang persekusi pada deklarasi Gerakan #2019GantiPresiden. Menurut Albert Aries, acara tersebut diikuti oleh salah satu organisasi massa (ormas) terlarang. Ahmad Dhani dan Aldwin Rahadian merasa tidak sependapat dengan komentar Albert Aries. Puncaknya, Ahmad Dhani memilih keluar dari ruangan yang menyulut beragam komentar warganet.
"Kita doakan saja semoga Mas Dhani cepat di sel," komentar Hadi Chello.
"Semoga di 2019 da solusi untuk Indonesia yang memprihatinkan," sambung Abdul Majid.
"Untung Al ganteng dan enggak banyak gaya," imbuh Amanta.
Diberitakan sebelumnya, Ahmad Dhani resmi menjadi tersangka kasus ujaran kebencian. Musisi asal Surabaya, Jawa Timur itu ditetapkan sebagai tersangka akibat menyebut kata idiot. Ahmad Dhani Prasetyo dilaporkan Koalisi Elemen Bela (KEB) NKRI ke Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, terkait kasus dugaan ujaran kebencian terhadap Banser saat aksi damai deklarasi #2019GantiPresiden di Tugu Pahlawan, Surabaya, Minggu (26/8/2018).
Hal itu terungkap dalam video vlog yang diunggah di Instagram milik Ahmad Dhani saat berada di dalam Hotel Majapahit, Surabaya. Suami Mulan Jameela itu dijerat Pasal 28 Ayat (2) Jo 45A ayat (2) dan atau 27 Ayat (3) serta Pasal 45 ayat (3) Undang-Undang No 19/2016. Sesuai jadwal, seharusnya Ahmad Dhani diperiksa hari ini dengan status sebagai tersangka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Solopos.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Dosen FH Unissula Diskorsing Karena Diduga Jadi Pelaku Kekerasan
- Perpres No.79 Tahun 2025, Tidak Hanya Soal Kenaikan Gaji
- Viral Kepsek Roni Dicopot, Wali Kota Prabumulih Terancam Sanksi
- Pejabat BPJPH Diduga Lakukan KDRT, Begini Respons Komnas Perempuan
- Korban Hilang Banjir Bali Terus Dipantau Tim SAR
Advertisement
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Tiba di Indonesia, Sapi Impor Australia untuk Dukung MBG
- Fahri Hamzah Siap Patuhi Putusan MK Wamen Dilarang Rangkap Jabatan
- Pemerintah Jamin Pembangunan Perumahan Sosial Tanpa Penggusuran
- 65 Ribu Warga Gaza Meninggal Akibat Serangan Israel
- Prakiraan BMKG, Mayoritas Wilayah Indonesia Diguyur Hujan
- Ratusan Siswa di Garut Diduga Keracunan Makanan MBG
- Deretan Selebritas Dunia Galang Dana untuk Palestina
Advertisement
Advertisement