Advertisement
Evakuasi Korban Bencana Sulteng telah Dihentikan, Jenazah Masih Terus saja Ditemukan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Sudah tiga pekan usai bencana gempa bumi dan tsunami di Sulawesi Tengah. Kepala Pusat Data, Informasi, dan Hubungan Masyarakat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho mengatakan meskipun evakuasi korban bencana di Sulawesi Tengah sudah dihentikan, petugas dan relawan masih menemukan korban meninggal dunia.
"Hampir setiap hari, petugas dan relawan menemukan korban saat melakukan pembersihan reruntuhan dan puing-puing bangunan atau lingkungan di daerah terdampak bencana," kata Sutopo melalui pesan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu.
Advertisement
Proses pencarian dan evakuasi korban meninggal dunia telah dihentikan pada Kamis (12/10/2018), sesuai dengan prosedur standar operasional Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas).
Hingga Sabtu, korban meninggal dunia yang tercatat 2.113 orang. Seluruh korban meninggal dunia telah dimakamkan, baik secara massal maupun oleh keluarganya.
"Pembersihan puing-puing bangunan terus dilakukan petugas gabungan bersama relawan. Sebanyak 14.604 petugas gabungan dari TNI/Polri, sipil dan relawan dikerahkan untuk penanganan darurat," kata Sutopo.
Selain itu, 251 alat berat, terdiri atas 64 unit dari TNI dan 187 unit dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, dikerahkan untuk pembersihan lingkungan dan lainnya dari puing-puing.
"Percepatan pemulihan dampak bencana terus diintensifkan, khususnya pemenuhan kebutuhan dasar pengungsi, pelayanan medis, perbaikan infrastruktur dasar dan normalisasi kehidupan masyarakat," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tudingan Jokowi Cawe-cawe Pilpres Lewat Penjabat Daerah Tak Terbukti, Berikut Dalil Putusan MK
- Lima Polisi di Cimanggis Ditangkap karena Penyalahgunaan Narkoba
Advertisement
Halim Ambil Formulir Pendaftaran Calon Bupati Bantul di Kantor PDIP
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Usai Putusan MK, KPU Bakal Tetapkan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden-Wapres Terpilih
- Surya Paloh Hormati Politikus lain yang Memperjuangkan Hak Angket
- Gibran Tetap Selesaikan Tugas di Balai Kota Surakarta Seusai Putusan MK
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
- Sekjen PDIP Berterima Kasih kepada Rakyat karena Kembali Menangi Pileg 2024
- Mensos Risma Janjikan Pemasangan Alarm Bahaya Bencana di Kawasan Semeru
Advertisement
Advertisement