Advertisement

Polda Metro Jaya Gelar Rekonstruksi Peluru Nyasar di Gedung DPR RI, 2 Tersangka Dihadirkan

Newswire
Jum'at, 19 Oktober 2018 - 10:59 WIB
Nina Atmasari
Polda Metro Jaya Gelar Rekonstruksi Peluru Nyasar di Gedung DPR RI, 2 Tersangka Dihadirkan Polda Metro Jaya menggelar rekontruksi kasus peluru nyasar gedung DPR, Jumat (19/10/2018). - Suara.com/Yosea Arga Pramudita

Advertisement


Harianjogja.com, JAKARTA- Insiden penembakan terjadi di gedung DPR RI, Senin (15/10/2018). Penyidik Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi penembakan peluru "nyasar" yang bersarang di ruang anggota DPR RI Senayan Jakarta Pusat tersebut.

"Rekonstruksi digelar di Lapangan Tembak Senayan," kata Kepala Bagian Bina Operasi Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Fanani di Jakarta Jumat (19/10/2018).

Kombes Fanani menyatakan rekonstruksi penembakan peluru nyasar akan menghadirkan tersangka IAW dan RMY yang merupakan Pegawai Negeri Sipil Kementerian Perhubungan.

Sebelumnya, peluru nyasar ditemukan di ruang anggota DPR dari Fraksi Gerindra Wenny Warouw, anggota DPR dari Fraksi Golkar Bambang Heri Purnama, dan ruang anggota Demokrat Vivi Sumantri Jayabaya di lantai 10.

Kemudian peluru nyasar juga ditemukan di ruang anggota DPR F-Demokrat Khatibul Umam Wiranu, sedangkan di ruang politikus PAN Totok Daryanto di lantai 20 terdapat bekas tembakan namun tak ditemukan proyektil, serta ruangan Effendi Simbolon.

Advertisement

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : suara.com

Advertisement

Harian Jogja

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Paskah di Ganjuran Penuh Haru, Umat Diajak Refleksi Iman

Paskah di Ganjuran Penuh Haru, Umat Diajak Refleksi Iman

Bantul
| Minggu, 05 April 2026, 12:17 WIB

Advertisement

Tiket Pesawat Dibatalkan? Begini Cara Refund Uangnya

Tiket Pesawat Dibatalkan? Begini Cara Refund Uangnya

Wisata
| Minggu, 05 April 2026, 08:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement