Advertisement
Di Situbondo, Tanaman Kopi 41,8 Ha Bersertifikat Organik
Pengunjung merasakan aroma biji kopi. - JIBI/Nurul Hidayat
Advertisement
Harianjogja.com, SITUBONDO—Seluas 41,8 hektare lahan tanaman kopi arabika di Desa Kayumas, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, telah bersertifikat organik setelah kelompok tani kopi setempat mengajukan ke Lembaga Sertifikasi Organik Seloliman (LeSOS).
"Kelompok tani kopi di Desa Kayumas, Kecamatan Arjasa, yang mendapatkan sertifikat organik baru satu kelompok saja dengan luasan atau hamparan tanaman kopi 41,8 hektare," ujar Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Situbondo Farid Kuntadi di Situbondo, Kamis (18/10/2018).
Advertisement
Ia mengemukakan, lahan tanaman kopi rakyat yang mendapatkan sertifikat organik dan letak geografisnya berada di ketinggian 800 meter di atas permukaan laut (mdpl) itu, saat ini diperlakukan secara alami (organik) mulai dari pupuk organik dan perawatan juga alami mulai tanam hingga pascapanen.
Sedangkan produksi kopi arabika organik dari lahan 41,8 hektare itu bisa mencapai enam hingga delapan kuintal per hektare, bahkan bisa lebih tergantung dari perawatannya.
"Sebenarnya luasan tanaman kopi rakyat di Desa Kayumas itu ada sekitar 900 hektare, namun untuk sementara kemampuan pemerintah untuk mengajukan dan mendapatkan sertifikat organik ke Lembaga Sertifikasi Organik Seloliman baru seluas 41,8 hektare saja," paparnya.
Farid menambahkan, sampai saat ini Pemerintah Kabupaten Situbondo sedang mengambangkan perluasan tanaman kopi arabika dan robusta di Kecamatan Sumbermalang dan Jatibanteng.
"Di daerah pegunungan wilayah barat seperti Kecamatan Sumbermalang saat ini juga dikembangkan tenaman kopi arabika maupun robusta, yang luasannya sementara sekitar 150 hektare," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Jadwal Bus KSPN Malioboro-Pantai Baron Jumat 19 Desember
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Harga Emas Pegadaian Hari Ini Naik, UBS dan Galeri24 Kompak Menguat
- Cristiano Ronaldo Gabung Fast and Furious, Tampil di Fast X: Part 2
- Kasus Korupsi Bank BJB, KPK Pertimbangkan Panggil Atalia Praratya
- Gugat Cerai Ridwan Kamil, Lisa Mariana Minta Maaf ke Atalia
- Layanan Pajak Akhir Pekan Dibuka KPP DIY, Ini Jadwal Lengkapnya
- OTT KPK di Banten, Lima Orang Diamankan Masih Diperiksa
- Pekerja Musik Yogyakarta Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Advertisement
Advertisement




