Advertisement
Perkawinan Sejenis Ditolak Komnas HAM Malaysia
Ilustrasi LGBT - America Magazine
Advertisement
Harianjogja.com, KUALA LUMPUR-Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) atau Suruhanjaya Hak Asasi Manusia Malaysia (Suhakam) menyatakan tidak mendukung perkawinan sejenis di Malaysia.
"Merujuk beberapa laporan media yang memberi gambaran negatif seolah-olah Suhakam memperjuangkan perkawinan sejenis atau homoseksual di Malaysia. Kami dengan ini menyatakan bahwa kami tidak mendukung perkawinan sejenis di Malaysia," ujar Ketua Suhakam Malaysia, Tan Sri Razali Ismail di Kuala Lumpur, Minggu (23/9/2018).
Advertisement
Pihaknya percaya bahwa pernyataan Perdana Menteri Malaysia Tun Dr Mahathir Mohamad adalah karena beberapa rekomendasi yang diberikan oleh Suhakam di dalam Musyawarah Khusus Pihak Berwenang Kabinet yaitu pemerintah perlu segera bergabung dalam perjanjian HAM internasional, seperti yang dijanjikan di dalam manifesto Pemilu Pakatan Harapan, ke arah peningkatan kualitas hidup rakyat Malaysia yang selalu dipegang Suhakam.
Suhakam kesal atas keputusan Malaysia untuk tidak menyertai perjanjian internasional disebabkan ketiadaan tekad untuk memenuhi komitmen hak asasi internasional-nya.
BACA JUGA
Suhakam menyatakan akan terus menekankan bahwa HAM merupakan standar dasar yang mana tanpanya manusia tidak akan dapat menikmati kehidupan yang bermartabat.
"Perjanjian internasional yang dirujuk oleh Komnas HAM meletakkan standard minimum bagaimana pemerintah seharusnya melayani rakyat. Hak asasi manusia juga membolehkan rakyat memenuhi keperluan dasar antara lainnya adalah makanan, air yang bersih, perumahan, kesehatan dan pendidikan supaya mereka dapat memanfaatkan segala peluang yang ada," katanya.
Suhakam yakin bahwa tidak suatu perjanjian internasional yang jika disertai mewajibkan pemerintah membenarkan perkawinan sejenis sebagai sesuatu yang sah di sisi undang-undang.
"Walaupun Suhakam percaya dan setuju kepada globalisasi hak asasi manusia, Suhakam tidak pernah gagal untuk mengambil nilai-nilai konteks lokal," katanya.
Suhakam konsisten dengan pendiriannya bahwa tiada siapapun mempunyai hak untuk mendiskriminasi golongan LGBT atau melayani mereka dengan kebencian atau keganasan.
"Pemerintah tidak boleh membenarkan suatu situasi di mana kepercayaan agama pribadi dan tidak giatnya pemerintah serta homofobia politik menjadi lesen kepada keganasan terhadap golongan LGBT," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kepuasan Publik ke Trump Turun, Dipicu BBM dan Konflik Iran
- Guru Besar UIN: Kasus Penyiraman Aktivis Harus Dilihat sebagai Oknum
- Arus Balik, Rest Area Tol Cipali Diberlakukan Sistem Buka-Tutup
- Resmi, One Way Nasional Arus Balik Lebaran 2026 Berlaku Mulai Hari Ini
- Puncak Arus Balik 2026: Rest Area KM 62B dan 52B Tol Japek Ditutup
Advertisement
Mobil Dinas Baru di Pemkab Gunungkidul Batal, Jalan Rusak Jadi Fokus
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
- Pasokan Solar untuk Petani Mulai Dibatasi di Inggris
- Tol Batang-Semarang Ramai Lancar, Rest Area Belum Padat
- Yaqut Kena GERD Akut, Status Tahanan KPK Sempat Berubah
- Ini Daftar Wakil Indonesia di Kejuaraan Bulu Tangkis Asia
- Ledakan Petasan di Pekalongan Tewaskan Remaja di Kebun Pisang
- Arus Balik Lebaran BBM Tetap Tersedia, Antrean Mulai Normal
- Peningkatan Arus Balik Lebaran di Bantul, Jalan Tetap Lancar
Advertisement
Advertisement





