Advertisement

Simak, Ini Daftar 38 Mantan Koruptor Lolos Jadi Caleg

Jaffry Prabu Prakoso
Jum'at, 21 September 2018 - 09:37 WIB
Galih Eko Kurniawan
Simak, Ini Daftar 38 Mantan Koruptor Lolos Jadi Caleg Gedung KPU - Bisnis/Jaffry Prabu Prakoso

Advertisement

Bisnis.com, JAKARTA—Sebanyak 38 mantan koruptor lolos menjadi calon anggota legislatif berdasarkan hasil rapat pleno Komisi Pemilihan Umum.

Komisioner KPU Ilham Saputra mengatakan bahwa dari 38 caleg tersebut, 12 orang merupakan caleg untuk tingkat DPRD Provinsi. Sisanya, sebanyak 26 caleg untuk DPRD Kabupaten/Kota.

Advertisement

Calon yang lolos ini adalah mereka yang melakukan ajudikasi ke Badan Pengawas Pemilu dan dikabulkan. Sementara yang tidak melanjutkan jalur hukum tidak diakomodasi.

“Tapi ini kan persoalan ada tindakan hukum oleh mereka dan dikabulkan Bawaslu. Sementara yang tidak melakukan tindakan hukum, kita akomodasi dan parpol sudah mengganti yang bersangkutan untuk tidak kemudian masuk dalam daftar calon sementara sebelumnya,” kata Ilham di gedung KPU, Jakarta, Kamis (20/9/2018).

Berikut data KPU tentang para mantan koruptor yang lolos menjadi caleg

DPRD Provinsi

1. Gerindra: Mohamad Taufik (DKI 3), Herry Jones Kere (Sulawesi Utara), dan Husen Kausaha (Maluku Utara)
2. Golkar: Hamid Usman (Maluku Utara)
3. Berkarya: Mieke Nangka (Sulawesi Utara 2) dan Arief Armaiyn (Maluku Utara 2)
4. Perindo: Smuel Buntuang (Gorontalo 6)
5. PAN: Abd. Fattah (Jambi 2)
6. Hanura: Midasir (Jawa Tengah 4), Welhelmus Tahalele (Maluku Utara 3), dan Ahmad Ibrahim (Maluku Utara 3)
7. PBB: Nasrullah Hamka (Jambi 1)

DPRD Kabupaten/Kota
1. Gerindra: Alhajar Syahyan (Tanggamus), Ferizal (Belitung Timur), dan Mirhammuddin (Belitung Timur)
2. PDIP: Idrus Tadji
3. Golkar: Heri Baelanu (Pandeglang), Dede Widarso (Pandeglang), Saiful T Lami (Tojo Una-Una), Abu Bakar (Rejang Lebong 4), dan Edi Ansori (Rejang Lebong 3)
4. Garuda: Julius Dakhi dan Ariston Moho dari Nias Selatan
5. Berkarya: Yohanes Marinus (Ende 1) dan Andi Muttamar Mattotorang (Bulukumba 3)
6. PKS: Maksum DG Mabnassa (Mamuju 2)
7. Perindo: Zulfikri (Pagar Alam 2)
8. PAN: Masri (Belitung Timur 2), Muhammad Afrizal (Lingga 3), dan Bahri Syamsu Arief (Cilegon 2)
9. Hanura: Warsit (Blora 3) dan Moh. Nur Hadan (Rembang 4)
10. Demokrat: Jones Khan (Pagar Alam 1), Jhony Husban (Cilegon 1), Syamsudin (Lombok Tengah), dan Darmawaty Dareho (Manado 4)
11. PKPI: Matius Tungka (Poso 3) dan Joni Cornelius Tondok (Toraja Utara).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Kasus Little Aresha, Sultan Tutup Semua Daycare Tak Berizin di DIY

Kasus Little Aresha, Sultan Tutup Semua Daycare Tak Berizin di DIY

Jogja
| Selasa, 28 April 2026, 20:57 WIB

Advertisement

Mei 2026 Surga Liburan: Cek Tanggal Merah dan Cuti Bersama

Mei 2026 Surga Liburan: Cek Tanggal Merah dan Cuti Bersama

Wisata
| Senin, 27 April 2026, 12:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement