Advertisement
Defisit Keuangan BPJS Ditambal dengan Dana Rokok
Ilustrasi BPJS Kesehatan. - Bisnis Indonesia/Nurul Hidayat
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Defisit keuangan BPJS memaksa pemerintah memutar otak. Di antaranya mengalihkan dana cukai rokok untuk menutup defisit keuangan.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meneken Peraturan Presiden (Perpres) baru soal pemanfaatan cukai rokok dari daerah untuk menutup defisit keuangan Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Advertisement
Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi Sapta Prabowo memastikan Kepala Negara telah menandatangani perpres tersebut. Meski begitu, dia belum mengetahui nomor dan isi dari perpres tersebut.
"Perpres sudah ditandatangani dan sedang diundangkan di Kumham," ujar Johan Budi saat dikonfirmasi, Selasa (18/9/2018).
BACA JUGA
Dengan perpres ini, nantinya penerimaan cukai rokok akan dialokasikan ke program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan BPJS Kesehatan. Sementara itu, pemerintah pusat memperkirakan pada tahun ini jumlah penerimaan pajak rokok sekitar Rp13 triliun.
Wakil Menteri Keuangan Mardiasmomenuturkan perpres baru yang diteken Jokowi ini merupakan perubahan atas Perpres Nomor 12 Tahun 2013 tentang JKN.
Mardiasmo menjelaskan dengan perpres baru ini, pemerintah pusat bisa menggunakan pajak rokok yang merupakan hak pemerintah daerah dari tingkat provinsi hingga Kota/Kabupaten untuk program JKN, termasuk untuk membantu menutup defisit keuangan eks PT Asuransi Kesehatan (Askes). Adapun mekanismenya, dari 50 persen penerimaan pajak rokok daerah sebanyak 75 persennya akan dialokasikan untuk program JKN.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Puluhan Korban Kecelakaan KRL Bekasi Timur Dilarikan ke RS
- Tabrakan KRL vs KA Argo Bromo Anggrek, Ini Penjelasan PT KAI
- 22 Biksu Sri Lanka Ditangkap Bawa 110 Kg Ganja dari Thailand
- Suhu Tembus 34C! Tangerang Raya Jadi Wilayah Terpanas Jabodetabek
- Jejak Kelam Washington Hilton: Dua Insiden Penembakan Presiden AS
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Mei 2026 Surga Liburan: Cek Tanggal Merah dan Cuti Bersama
- Satpol PP Jogja Ungkap Modus Rokok Ilegal Berkedok Cukai Asli
- Kronologi Terbongkarnya Kekerasan Anak di Daycare Little Aresha Jogja
- Rocky Gerung Ngobrol dengan Prabowo di Istana, Bahas Etika
- Sri Purnomo Divonis 6 Tahun, Ajukan Banding
- Tabrakan KRL vs KA Argo Bromo Anggrek, Ini Penjelasan PT KAI
- Kronologi Kecelakaan KRL vs Argo Bromo Anggrek, Korban Terjepit
Advertisement
Advertisement









