Tersangka 3 Kasus Korupsi Febrie Adriansyah Tak Ditahan, Ini Alasannya
Kejagung memastikan Febrie Adriansyah belum ditahan meski telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polri. Berkas perkara masih dipelajari.
Guru Besar Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia Yogyakarta Prof Mahfud MD./Harian Jogja-Desi Suryanto
Harianjogja.com, JAKARTA- Akhirnya, Mahfud MD menegaskan ia terpilih sebagai cawapres yang akan mendampingi Jokowi di Pilpres 2019.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD dipastikan menjadi calon wakil presiden atau cawapres untuk Joko Widodo (Jokowi). Mereka akan bersama-sama bertarung di Pemilihan Umum Presiden 2019 (Pilpres 2019) mendatang.
Kepastian itu dikatakan langsung oleh Mahfud MD sesaat sebelum menuju sebuah pertemuan partai koalisi Jokowi di Restoran Plataran, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (9/8/2018) sore.
"Ini pergulatan politik yang panjang dan kritis. Akhirnya keputusannya mudah dan smooth, akhirnya jatuh ke saya," kata Mahfud MD.
Mahfud MD mengatakan semelum diputuskan menjadi cawapres Jokowi, dirinya sudah melakukan pertemuan dengan Jokowi. Namun tidak bicara soal Pilpres 2019.
"Saya sering diajak diskusi, tapi tidak pernah bicarakan soal Pilpres," kata Mahfud MD.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara
Kejagung memastikan Febrie Adriansyah belum ditahan meski telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polri. Berkas perkara masih dipelajari.
Pemkot Jogja membentuk patroli sungai, memasang CCTV dan lampu untuk menindak pembuangan sampah liar di Sungai Code dan Gajah Wong.
Pembahasan mengenai pola asuh merupakan kelanjutan dari isu stunting yang selama ini banyak mendapat perhatian.
UNU Jogja membuka Beasiswa Talenta Lestari 2026 bagi 100 mahasiswa dengan kuliah penuh empat tahun. Simak syarat, jalur, dan jadwal pendaftarannya.
Jadwal DAMRI Bandara YIA Rabu 22 Juli 2026 lengkap dengan rute ke Sleman, Kota Jogja, Gamping, Condongcatur, dan tarif Rp80.000.
KPK mengungkap dugaan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini memiliki 55 aset tanah dan bangunan, namun banyak yang belum tercantum dalam LHKPN.