Advertisement
Kades di Sragen Diduga Terlibat Rampok
Pengguna jalan melintas di depan rumah Kades Kaloran, Gemolong, Sragen, Suraya, Sabtu (4/8 - 2018) siang. (Solopos/Kurniawan)
Advertisement
Harianjogja.com, SRAGEN—Tim Resmob Polres Kudus dan tim bantuan dari Polsek Gemolong, Sragen, Jawa Tengah diketahui menyita beberapa barang bukti tindak kejahatan yang diduga dilakukan Kepala Desa Kaloran, Suraya, saat upaya penangkapan di rumah yang bersangkutan, Jumat (3/8/2018).
Barang yang disita berupa uang tunai Rp50 juta dan telepon seluler (ponsel). Uang Rp50 juta disita karena diduga sebagai jatah hasil tindak perampokan yang dilakukan kaki tangan sang kades. Sedangkan ponsel disita karena diduga digunakan memandu eksekutor perampokan.
Advertisement
Penjelasan tersebut disampaikan Kapolres Sragen, AKBP Arif Budiman, melalui Kapolsek Gemolong, AKP Supadi, Sabtu (4/8/2018). “Saat penangkapan Pak Lurah polisi juga menyita uang tunai Rp50 juta,” tutur dia.
Ihwal sisa uang hasil rampokan sekitar Rp300 juta, menurut Supadi, kemungkinan sudah dibagi-bagikan kepada pelaku lainnya. “Soal itu biar diungkap teman-teman dari Polres Kudus. Kalau urusan kami sebatas membantu upaya penangkapan para terduga pelaku,” kata dia.
Ditanya ihwal senjata api (senpi) atau senjata lain yang diduga digunakan untuk merampok, menurut Supadi, tak ditemukan di rumah Kades Kaloran. “Adanya cuma uang dan ponsel yang diduga digunakan Pak Lurah untuk mengendalikan kaki tangannya,” imbuh dia.
Supadi menerangkan Kades Kaloran dan kaki tangannya diduga melakukan tindak perampokan dengan modus penggandaan uang di tiga lokasi berbeda di Kudus. Perampokan dengan nilai kerugian Rp350 juta itu baru di satu kejadian (lokasi) dari tiga lokasi.
Motif tindak perampokan itu menurut Supadi sederhana yaitu bagaimana mendapatkan uang banyak. “Awalnya penggandaan uang, tapi eksekusinya sengaja menyuruh orang lain ngerampok. Jadi otaknya [perampokan] ya lurahnya,” ujar dia.
Menurut Supadi, Kades Kaloran adalah residivis kasus penggelapan mobil rental. Dia pernah ditangkap tim Polsek Gemolong dan diproses hukum hingga dijatuhi vonis. “Sebelum jadi lurah dia kan residivis. Pernah ditangkap Polsek Gemolong,” urai dia.
Ihwal sikap ramah dan guyub rukun yang ditunjukkan sang kades di lingkungan tempat tinggalnya, menurut Supadi, hal itu wajar sebab tak mungkin seorang penjahat akan menunjukkan sifat dan karakter jahatnya di hadapan tetangga atau orang-orang dekatnya.
“Persoalannya sekarang kan pejabat-pejabat banyak yang mantan residivis. Lihat fenomena di Indonesia kan pengin nangis kalau kita orang idealis. Pejabat ada yang mantan bandar dadu dan sebagainya. Yang jelas maling tak akan ngetokke nek [memperlihatkan bahwa] dia maling,” jelas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Solopos
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Gempa M5,7 Guncang Tenggara Tuapejat, Tak Berpotensi Tsunami
- Indonesia Soroti Insiden Berulang di Lebanon, Minta PBB Bertindak
- Kedatangan Jenazah Prajurit TNI dari Lebanon Dikawal Puluhan Personel
- Siswa Keracunan Spageti MBG, Operasional Dapur Disetop
- Viral MBG Dibungkus Kresek, Satgas dan BGN Turun Tangan
Advertisement
Tangis Pecah Saat Jenazah Prajurit TNI Tiba di Kulonprogo
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Sekolah dan ASN Didorong Ubah Kebiasaan Demi Hemat Energi
- Update KRL Jogja ke Solo Hari Ini 4 April 2026, Ini Jamnya
- Wapres Gibran Lepas Alumni Pejuang Digital untuk Pendidikan 3T
- Cuaca Jogja 4 April 2026 Didominasi Hujan, Ini Rinciannya
- Biaya Hidup di Jogja 2026, Hitungan Versi BPS dan Perkiraan Riil
- Viral MBG Dibungkus Kresek, Satgas dan BGN Turun Tangan
- Guru Besar UGM Ungkap Mikroalga Bisa Jadi Energi Masa Depan
Advertisement
Advertisement




