Status Anak Krakatau Turun Jadi Waspada, Radius 2 Km Terlarang
Status Gunung Anak Krakatau turun dari Siaga ke Waspada setelah aktivitas menurun. Radius 2 km dari pusat aktivitas masih terlarang.
Ilustrasi penjagaan polisi saat penggerebekan oleh Densus 88 Antiteror. (Solopos-Hanifah Kusumastuti)
Harianjogja.com, TEGAL—Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri, Sabtu (4/8/2018), menangkap seorang warga Kecamatan Kedungbanteng, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah berinisial YW, 36, yang dituduh sebagai teroris.
Tetangga YW, Dasmo, 36, mengatakan penangkapan itu dilakukan tidak jauh dari toko optik miliknya di Pasar Kemantran, Kecamatan Kramat . Selain menangkap YW, kata dia, Densus juga membawa seorang karyawan toko optik milik terduga teroris itu.
"Ada sekitar tujuh orang berpakaian seragam lengkap seperti Brimob dan membawa senjata," kata Dasmo yang bekerja sebagai montir di bengkel kendaraan itu.
Ia mengatakan seorang karyawan optik berinisial FB, warga Brebes sempat diperiksa oleh tim Densus di dalam toko milik terduga dan kemudian dibawa pergi menggunakan mobil. “Saya melihat [FB] sempat diinterogasi di dalam toko sekitar 10 menitan. Karyawan toko optik itu hanya satu," katanya.
Menurut dia, perilaku terduga YW dalam kesehariannya tidak ada hal yang mencurigakan di lingkungan masyarakat setempat. "Akan tetapi, kami tak menyangka jika YW diduga terlibat terorisme. Sudah lima tahun YW membuka toko di sini. Kesehariannya juga biasa-biasa saja," katanya.
Kapolsek Kedungbanteng AKP Abdul Ghofir membenarkan adanya penangkapan terhadap seorang terduga teroris. "Betul. Penangkapan oleh Densus 88 karena diduga terkait jaringan JAD. Terduga pelaku merupakan warga asli desa itu dan juga pernah bertransmigrasi ke luar Jawa," katanya.
Adapun barang bukti yang diamankan dan dibawa oleh Densus 88 berupa satu boks yang tidak diketahui isinya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Solopos
Status Gunung Anak Krakatau turun dari Siaga ke Waspada setelah aktivitas menurun. Radius 2 km dari pusat aktivitas masih terlarang.
Harga cabai rawit merah mencapai Rp104.850 per kg berdasarkan PIHPS 24 September 2026. Simak harga pangan pokok lainnya.
Diduga dijaminkan tanpa izin ahli waris, sertifikat tanah warga Karangsari menjadi sengketa hingga Lurah dan dua Direktur BUMDes digugat ke PN Wates.
Nadiem Makarim menjalani sidang putusan banding kasus Chromebook hari ini. Ia sebelumnya divonis 10 tahun penjara dan uang pengganti Rp809,59 miliar.
FORTANI '26 terbentuk di Sleman dan menyerukan enam tuntutan agraria, dari legalisasi lahan petani hingga perlindungan pangan.
Harga emas Antam Kamis 24 September 2026 turun Rp25.000 menjadi Rp2,605 juta per gram. Simak harga lengkap dan buyback.