Tiga Pemuda Ngawi Ditahan dalam Kasus Kekerasan Seksual Anak
Polres Ngawi menahan tiga tersangka kasus dugaan kekerasan seksual terhadap dua anak di bawah umur. Polisi menegaskan perlindungan korban menjadi prioritas.
Ilustrasi penjagaan polisi saat penggerebekan oleh Densus 88 Antiteror. (Solopos-Hanifah Kusumastuti)
Harianjogja.com, TEGAL—Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri, Sabtu (4/8/2018), menangkap seorang warga Kecamatan Kedungbanteng, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah berinisial YW, 36, yang dituduh sebagai teroris.
Tetangga YW, Dasmo, 36, mengatakan penangkapan itu dilakukan tidak jauh dari toko optik miliknya di Pasar Kemantran, Kecamatan Kramat . Selain menangkap YW, kata dia, Densus juga membawa seorang karyawan toko optik milik terduga teroris itu.
"Ada sekitar tujuh orang berpakaian seragam lengkap seperti Brimob dan membawa senjata," kata Dasmo yang bekerja sebagai montir di bengkel kendaraan itu.
Ia mengatakan seorang karyawan optik berinisial FB, warga Brebes sempat diperiksa oleh tim Densus di dalam toko milik terduga dan kemudian dibawa pergi menggunakan mobil. “Saya melihat [FB] sempat diinterogasi di dalam toko sekitar 10 menitan. Karyawan toko optik itu hanya satu," katanya.
Menurut dia, perilaku terduga YW dalam kesehariannya tidak ada hal yang mencurigakan di lingkungan masyarakat setempat. "Akan tetapi, kami tak menyangka jika YW diduga terlibat terorisme. Sudah lima tahun YW membuka toko di sini. Kesehariannya juga biasa-biasa saja," katanya.
Kapolsek Kedungbanteng AKP Abdul Ghofir membenarkan adanya penangkapan terhadap seorang terduga teroris. "Betul. Penangkapan oleh Densus 88 karena diduga terkait jaringan JAD. Terduga pelaku merupakan warga asli desa itu dan juga pernah bertransmigrasi ke luar Jawa," katanya.
Adapun barang bukti yang diamankan dan dibawa oleh Densus 88 berupa satu boks yang tidak diketahui isinya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Solopos
Polres Ngawi menahan tiga tersangka kasus dugaan kekerasan seksual terhadap dua anak di bawah umur. Polisi menegaskan perlindungan korban menjadi prioritas.
Korlantas Polri menegaskan informasi aturan baru denda ban gundul Rp250.000 adalah hoaks. Sanksi tersebut sudah diatur dalam UU LLAJ.
Febri Diansyah mengungkap alasan menerima penunjukan sebagai kuasa hukum eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan menegaskan fokus pada pembelaan hukum klien.
Sebanyak 20 kalurahan di Bantul menerima program budi daya ikan tematik dari KKP dengan pembangunan sedikitnya 20 kolam ikan di tiap kalurahan.
Nadeo Argawinata menegaskan Timnas Indonesia menargetkan gelar juara ASEAN Hyundai Cup 2026 untuk mengakhiri penantian 30 tahun.
Kaesang Pangarep menyatakan siap maju sebagai caleg DPR di Dapil V Jawa Tengah pada Pemilu 2029. PSI menyiapkan konsolidasi hingga tingkat RT.