Advertisement
Warga di Riau Ogah Anaknya Divaksin, Karena Masih Tunggu Fatwa MUI
Ilustrasi vaksin. - Reuters
Advertisement
Harianjogja.com, PEKANBARU- Lantaran masalah keyakinan halal atau tidaknya vaksin, sejumlah warga di Riau menolak anaknya divaksin.
Sejumlah warga Kota Pekanbaru, Riau mengaku masih enggan memberi vaksin Meales Rubella (MR) kepada anaknya akibat belum adanya fatwa halal MUI terhadap vaksin tersebut.
Advertisement
"Belum ada kejelasan soal kehalalan vaksin itu. Kalau memang nantinya tidak halal, tapi zat tersebut sudah masuk dalam tubuh anak kita gimana?," ucap Nana, warga Kecamatan Limapuluh di Pekanbaru, Sabtu (4/8/2018).
Ibu rumah tangga tersebut mengaku cukup khawatir mengingat sampai saat ini vaksin MR tersebut tidak jua mendapatkan sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
BACA JUGA
Nana menyebutkan bahwa ia memang telah mendapatkan surat permintaan izin dari sekolah anaknya untuk memberikan vaksin tersebut. Namun ia mengaku bahwa sampai saat ini ia belum menandatangani surat tersebut dan bahkan ia telah mendatangi sekolah anaknya untuk kemudian memberikan penjelasan soal keberatannya terhadap vaksinasi itu.
Kendati demikian, ia mengaku tidak ada masalah soal vaksin tersebut selama memiliki sertifikat halal. Pasalnya ia mengaku telah memberikan vaksin DPT dan BCG saat anaknya berusia beberapa bulan.
"Kalau memang sudah ada kejelasan soal halalnya, maka ini tidak akan jadi masalah," imbuhnya.
Terkait hal tersebut, Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Mohammad Noer mengimbau kepada masyarakat untuk ikut menyukseskan dan melaksanakan program imunisasi Campak dan Rubella (MR). Pasalnya hal ini adalah program Pemerintah Pusat dalam menjaga kesehatan masyarakat.
Menurut M Noer, vaksin MR tersebut adalah upaya pencegahan terhadap penyakit campak dan rubella, serta kecacatan bawaan akibat rubella (Congenital Rubella Syndrome).
"Ini adalah program Pemerintah. Tidak mungkin Pemerintah melakukan hal buruk kepada masyarakat," ucap M Noer.
M Noer berharap agar masyarakat untuk dapat lebih arif dalam bertindak. Pasalnya apabila hal tersebut diabaikan oleh masyarakat maka ditakutkan hal buruk akan terjadi nantinya. Kendati demikian ia memaklumi soal penolakan akibat tidak adanya status halal dari vaksin tersebut.
Namun lagi-lagi ia mengimbau agar masyarakat untuk dapat lebih mempertimbangkan dampak apabila ada anak yang tidak mendapatkan vaksin MR.
"Ini kan demi kebaikan dan kesehatan masyarakat," pungkas M Noer.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Gempa M5,7 Guncang Tenggara Tuapejat, Tak Berpotensi Tsunami
- Indonesia Soroti Insiden Berulang di Lebanon, Minta PBB Bertindak
- Kedatangan Jenazah Prajurit TNI dari Lebanon Dikawal Puluhan Personel
- Siswa Keracunan Spageti MBG, Operasional Dapur Disetop
- Viral MBG Dibungkus Kresek, Satgas dan BGN Turun Tangan
Advertisement
Jangan Terlewat KIP Kuliah 2026 Dibuka Ini Jadwal dan Cara Daftar
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Lapak Asik BPJS Ketenagakerjaan Kini Dilengkapi Antrean Digital
- Sindikat Oplos LPG Subsidi Terbongkar, Keuntungan Rp1,3 Miliar Perhari
- Sekolah dan ASN Didorong Ubah Kebiasaan Demi Hemat Energi
- Harga Pangan Global Naik Lagi, FAO Soroti Dampak Konflik Timur Tengah
- UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan bagi 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon
- Update KRL Jogja ke Solo Hari Ini 4 April 2026, Ini Jamnya
- Jadwal Prameks Kutoarjo-Jogja Sabtu 4 April 2026, Cek Jamnya
Advertisement
Advertisement








