Satu Jenazah ASN Korban Penembakan KKB Papua Diterbangkan ke Kupang
Jenazah Wili Mbuik, ASN korban penembakan di Muliama, Jayawijaya, dievakuasi ke Jayapura sebelum diterbangkan ke Kupang.
Gedung KPK/JIBI-Abdullah Azzam
Harianjogja.com, JAKARTA-Satu unit Closed Circuit Television (CCTV) dan dokumen berkaitan dengan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) disita tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari kediaman Direktur Utama (Dirut) PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Sofyan Basir.
CCTV dan dokumen tersebut disita setelah tim penyidik menggeledah kediaman Sofyan Basir di kawasan Jakarta Pusat, pada Minggu, 15 Juli 2018, kemarin. Penggeledahan dilakukan untuk mencari bukti tambahan terkait kasus dugaan suap proyek pembangunan PLTU Riau-1.
"Saya dapat juga dari tim yang telah selesai penggeledahan di rumah Dirut PLN ada beberapa dokumen juga yang diduga terkait PLTU kemudian barang bukti elektronik termasuk CCTV," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (16/7/2018).
Tak hanya kediaman Sofyan Basir, tim penyidik juga menggeledah rumah Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih dan kantor serta apartemen bos Blackgold Natural Resources Limited Johanes Budisutrisno Kotjo. Dari lokasi tersebut tim menyita sejumlah dokumen.
"Dokumen keuangan, dokumen terkait PLTU tersebut prosesnya seperti apa itu nanti kita pelajari. Ada juga barang bukti elektronik. Barang bukti elektronik ini tentu bisa didapatkan dari laptop dan sejenisnya," terangnya.
Diketahui sebelumnya, KPK telah menetapkan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih dan bos Blackgold Natural Resources Limited Johanes Budisutrisno Kotjo sebagai tersangka kasus dugaan suap pembangunan PLTU Riau-1.
Eni diduga telah menerima uang sebesar Rp500 juta yang merupakan bagian dari komitmen fee 2,5% dari nilai proyek terkait kontrak kerja sama Pembangunan PLTU Riau-1. Uang tersebut diberikan oleh Johannes Kotjo melalui keluarga serta staf Eni Saragih.
Uang Rp500 juta itu merupakan pemberian keempat dari Johannes Kotjo. Sebelumnya, Johannes Kotjo telah memberikan uang suap sebesar Rp2 miliar pada Desember 2017; Rp2 miliar pada Maret 2018; dan Rp300 juta pada Juni 2018.
Uang suap tersebut diduga untuk memuluskan proses penandatangan kerjasama terkait pembangunan PLTU Riau-1 dengan nilai total proyek sebesar Rp4,8 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone
Jenazah Wili Mbuik, ASN korban penembakan di Muliama, Jayawijaya, dievakuasi ke Jayapura sebelum diterbangkan ke Kupang.
Surat suara Pilur Gunungkidul mulai masuk tahap pencetakan setelah 91 calon lurah ditetapkan di 31 kalurahan dengan 120.887 pemilih.
Jack Miller resmi meninggalkan MotoGP dan bergabung dengan Yamaha di WorldSBK 2027 dengan kontrak dua musim.
Astra Half Marathon kembali digelar pada 2026 dengan membawa semangat “Berkarya dan Tumbuh Bersama Indonesia” dalam perjalanan menuju 70 tahun Astra.
iPhone 18 Pro hadir dengan chip A20 Pro. Simak 3 pesaing Android: Samsung S26 Ultra, Pixel 11 Pro XL, dan Xiaomi 17 Ultra dengan kamera Leica
Kasus kekerasan terhadap perempuan di Sleman mencapai 185 korban hingga Agustus 2026. KDRT mendominasi dengan 114 kasus.