Kasus Korupsi ATR/BPN, KPK Buka Peluang Panggil dan Periksa Nusron Wahid
KPK menyatakan pemanggilan Nusron Wahid dalam kasus dugaan korupsi ATR/BPN bergantung pada kebutuhan penyidikan.
Ilustrasi./Reuters
Harianjogja.com, TIONGKOK- Tindakan nekat dilakukan seorang remaja laki-laki berusia 13 tahun, warga Linkou, Provinsi Heilongjiang, Tiongkok.
Ia harus mengalami kisah tragis setelah memasukkan kabel USB ke dalam alat kelaminnya. Remaja yang tak disebutkan namanya itu harus menjalani operasi pada kemaluannya demi mengeluarkan kabel tersebut.
Dikutip dari Mirror.co.uk, kisah tragis itu terjadi pada akhir Juni 2018 lalu. Remaja 13 tahun tersebut memotong dan memasukkan kabel USB 20 cm ke dalam alat kelaminnya hanya karena penasaran.
Namun kabel tersebut justru tersangkut di dalam alat kelaminnya dan sulit untuk dikeluarkan. Orang tua si remaja yang panik kemudian membawanya ke rumah sakit terdekat demi mendapatkan pertolongan.
Setibanya di rumah sakit, tim medis berusaha mengeluarkan kabel dengan mengoleskan pelumas di area kemaluan si remaja. Namun upaya tersebut sia-sia karena kabel masih tersangkut di dalamnya.
Si remaja itu kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Anak di Harbin, Provinsi Heilongjiang, Tiongkok untuk mendapatkan penanganan lebih serius. Setelah diperiksan secara intensif, diketahui kabel USB telah tersangkut di kandung kemih.
Ahli Urologi di rumah sakit tersebut, Xu Liyan, mengatakan kabel USB yang dimasukkan ke kemaluan si remaja telah terikat di akndung kemih. "Kabel itu mencapai kandung kemihnya dan terjerat. Jadi ketika dia mencoba menariknya kembali, kabel justru semakin terikat," ungkapnya.
Xu Liyan mengatakan si remaja yang mengalami kisah tragis itu harus dioperasi demi mengeluarkan kabel yang terikat di kandung kemihnya. Tim dokter di rumah sakit tersebut kemudian memotong kandung kemih si remaja untuk menemukan kabel yang terikat. Mereka lantas memotong bagian kabel yang kusut dan mengangkat kabel yang tersisa melalui uretra.
Dua pekan setelah dioperasi, si remaja yang mengalami kisah tragis itu dinyatakan telah pulih. Ia pun diperbolehkan pulang dari rumah sakit pada Selasa (3/7/2018) lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : okezone.com
KPK menyatakan pemanggilan Nusron Wahid dalam kasus dugaan korupsi ATR/BPN bergantung pada kebutuhan penyidikan.
Polda DIY memperkuat patroli dan edukasi masyarakat untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan selama musim kemarau.
KPK memeriksa Kepala BPK Jateng Ahmad Luthfi H. Rahmatullah sebagai saksi kasus dugaan suap pengondisian audit Muara Enim.
Sebanyak 500 mahasiswa lolos Sleman Pintar 2026 dari 1.250 pendaftar. Danang Maharsa meminta penerima kuliah serius dan berprestasi.
243 reklame rokok ditemukan tak berizin dan tak bayar pajak di Kulonprogo. DPRD menyoroti potensi kebocoran PAD dari reklame.
Herlina Pakpahan meminta Srikandi Hanura turun langsung menyerap aspirasi perempuan melalui kaderisasi, pengabdian dan solidaritas.