Advertisement
Terungkap, Identitas Penganiaya Pendekar di Kemukus Sragen

Advertisement
Harianjogja.com, SRAGEN—Tim Reserse Mobile Satreskrim Polres Sragen membekuk pelaku penganiayaan Robert Setianto, 21, warga Ringinanom, Soko, Miri, Sragen, Jawa Tengah. Penganiayaan terjadi di kompleks Gunung Kemukus, Sabtu (7/7/2018), yang mengakibatkan Robert mengalami luka-luka.
Orang yang diduga pelaku penganiayaan itu adalah seorang pendekar asal Dukuh Somomulyo RT 014, Desa Musuk, Sambirejo, Sragen, Andi Kurniawan, 35. Ia kini mendekam di ruang isolasi Satreskrim Polres Sragen.
Advertisement
Kapolres Sragen AKBP Arif Budiman menjelaskan Andi Kurniawan sudah diperiksa dan dimintai keterangan. Hasil pemeriksaan itu kemudian dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
“Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya menganiaya warga Miri saat halalbihalal di kompleks Gunung Kemukus. Dari lokasi kejadian, kami bisa mendapatkan barang bukti berupa pecahan botol [miras] warna hijau, kaus warna hitam milik korban yang terdapat bercak darah, dan celana jins warna biru milik korban yang juga masih terdapat bercak darah,” ujarnya.
Kapolres menjelaskan Andi masih ditahan di ruang isolasi Satreskrim Polres Sragen untuk pemeriksaan lebih lanjut. Namun motif perkelahian itu belum bisa diketahui.
Sebelumnya, di sela-sela halalbihalal yang diadakan perguruan silat tertentu tiba-tiba terjadi keributan. Robert mengalami luka-luka di wajah dan dilarikan ke klinik swasta di Miri. Kasus tersebut dilaporkan ke Polsek Sumberlawang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Solopos
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Disney PHK Ratusan Karyawannya di Lini Film, Televisi dan Keuangan
- Merebak Isu Menteri Kesehatan Bakal Kena Reshuffle, Begini Tanggapannya
- KPK Melacak Pihak yang Terlibat Kasus Pemerasan Agen Tenaga Kerja Asing
- Jateng Alami Inflasi 1,66 Persen pada Mei 2025, Kenaikan Harga Emas dan Minyak Goreng Jadi Pemicu
- Ditinggal Ibadah Haji, Uang Rp100 Juta Milik Sekda Situbondo Raib Dicuri
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Biaya Pengadaan Mobil Dinas Pejabat Eselon I Ditetapkan Sebesar Rp931 Juta
- Imigrasi Batalkan Keberangkatan 1.200 Jemaah Tak Miliki Visa Haji
- Presiden Prabowo Umumkan Paket Insentif dan Stimulus Ekonomi Rp24,4 Triliun, Ada Bansos hingga Diskon Transportasi
- Anak Korban Longsor Gunung Kuda Diberi Pendampingan Psikis
- Pemerintah Tetapkan Biaya Perjalanan Dinas Terbaru, Ini Daftarnya
- Saatnya Cerdas Berinvestasi Lewat Komunal BPR Fair 2025
- Presiden Prabowo Mengecek Kondisi Markas Resimen Kavaleri Berkuda TNI AD
Advertisement
Advertisement