Rupiah Menguat ke Rp17.992, Pencabutan Sanksi AS Jadi Pemicu
Rupiah menguat ke Rp17.992 per dolar AS setelah pencabutan sanksi dan tarif AS terkait Rusia, di tengah risiko konflik dan harga minyak.
Bekas ledakan bom Pasuruan, Jawa Timur. /Istimewa via Suara.com
Harianjogja.com, PASURUAN- Bom yang meledak di Jalan Pepaya RT1/RW1 Kelurahan Pogar, Kecamatan Bangil, Pasuruan, Jawa Timur, Kamis (5/7/2018) melukai seorang anak.
Bocah tersebut diduga merupakan anak terduga teroris yang kini masih buron.
Walau begitu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim Komisaris Besar Frans Barung Mangera menegaskan, bocah itu akan dirawat sampai sembuh secara fisik maupun kejiwaannya.
"Tetap akan kami rawat hingga sembuh. Kan tidak hanya secara fisik, tapi secara psikologi juga," ujar Frans Barung kepada awak media, Kamis.
Polda Jatim juga berencana bekerja sama dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk melakukan pendampingan.
"Setelah terkena ledakan, anak itu langsung kami bawa ke RS Bhayangkara untuk penyembuhan. Pasti kami akan bekerja sama dengan KPAI,” imbuhnya.
Selain itu, Polda juga merawat anak tersebut seperti anak kecil korban bom lainnya.
"Tetap akan kami rawat seperti korban bom lainnya sebelum dia," pungkas Barung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : suara.com
Rupiah menguat ke Rp17.992 per dolar AS setelah pencabutan sanksi dan tarif AS terkait Rusia, di tengah risiko konflik dan harga minyak.
Penjualan mobil LCGC turun 11% pada Januari–September 2026, meski pasar otomotif nasional tumbuh. Daya beli dan bunga kredit menjadi sorotan.
Kemenkeu memastikan anggaran penanganan bencana melalui BNPB tidak dipangkas, dengan pagu Rp2,23 triliun dan Dana Siap Pakai Rp750 miliar.
PSIM Jogja kalah 0-1 dari Bhayangkara FC dan menelan lima kekalahan beruntun. Laskar Mataram kini berada di peringkat ke-17 dengan satu poin.
BMKG menggunakan teknik penyemaian dry ice dalam operasi modifikasi cuaca untuk mengurai kabut asap karhutla di Sumatera dan Kalimantan.
Bareskrim menetapkan lima tersangka kasus blackout Batam dan Bintan pada Oktober 2026, terdiri dari empat petugas PLN Batam dan satu kontraktor.