Advertisement

Kepala Dinas Perhubungan Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Karamnya KM Sinar Bangun di Danau Toba

Newswire
Jum'at, 29 Juni 2018 - 02:18 WIB
Nugroho Nurcahyo
Kepala Dinas Perhubungan Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Karamnya KM Sinar Bangun di Danau Toba Keluarga korban tenggelamnya KM Sinar Bangun di Danau Toba menantikan perkembangan hasil pencarian di Pelabuhan Tigaras, Simalungun, Sumatra Utara. - Reuters/Beawiharta

Advertisement

Harianjogja.com, MEDAN – Kepolisian Daerah Sumatra Utara telah menetapkan Kepala Dinas Perhubungan Samosir berinisial NS, sebagai tersangka dalam kasus tenggelamnya KM Sinar Bangun di perairan Tigaras, Kabupaten Simalungun.

Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan mengatakan status tersangka itu ditetapkan setelah penyidik menemukan cukup bukti dalam peristiwa tenggelamnya kapal kayu yang mengangkut ratusan penumpang.

Advertisement

Tersangka NS, menurut dia, tidak melakukan pengawasan terhadap KM Sinar Bangun, sehingga nakhoda kapal kayu itu melakukan pelanggaran dan mengangkut jumlah penumpang melebihi ketentuan.

"Orang pertama di Dishub Samosir juga dianggap lalai sehingga terjadi musibah terhadap penumpang kapal kayu tersebut," ujar Nainggolan.

Dia mengemukakan belum dilakukan penahanan terhadap tersangka dan dijadwalkan akan dipanggil, serta diperiksa di Polda Sumut.

Setelah Kadishub Samosir ditetapkan menjadi tersangka, maka jumlah tersangka kasus kapal tenggelam di perairan Danau Toba menjadi lima orang.

Polda Sumut sebelumnya menetapkan empat tersangka yakni TS nakhoda KM Sinar Bangun; KN pegawai honor Dishub Samosir yang menjadi anggota Kepala Pos Pelabuhan Simanindo, Samosir; FP pegawai negeri sipil Dishub Samosir; dan RD, Kabid Kepala Bidang Angkutan Sungai dan Danau Perairan Dishub Samosir. Keempat tersangka itu dijebloskan ke Rumah Tahanan Polda Sumut.

Kapal kayu KM Sinar Bangun mengangkut ratusan penumpang, diperkirakan tenggelam sekitar 1 mil dari dermaga Pelabuhan Tigaras, Kabupaten Simalungun, Sumatra Utara, pada Senin (18/6/2018) sekitar pukul 17.30 WIB.

KM Sinar Bangun mengalami musibah akibat pengaruh cuaca buruk berupa angin kencang dan ombak cukup besar.

Hingga kini, tercatat 19 orang penumpang KM Sinar Bangun ditemukan selamat dan tiga orang meninggal dunia yakni Tri Suci Wulandari, Aceh Tamiang, Fahrianti (47) warga Jalan Bendahara Kelurahan Pujidadi Kecamatan Binjai Selatan Kota Binjai, dan Indah Yunita Saragih (22) warga Sidamanik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Tangis Pecah Saat Jenazah Prajurit TNI Tiba di Kulonprogo

Tangis Pecah Saat Jenazah Prajurit TNI Tiba di Kulonprogo

Kulonprogo
| Minggu, 05 April 2026, 01:27 WIB

Advertisement

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Wisata
| Jum'at, 03 April 2026, 12:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement