Advertisement
Indonesia Dukung Pemangkasan Biaya Hak Paten untuk PT
Ilustrasi perguruan tinggi - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyatakan dukungan penuh terhadap protokol Brazil terkait pengurangan biaya Patent Cooperation Treaty (PCT) bagi universitas.
Direktur Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu dan Rahasia Dagang DJKI Kemenkumham Dede Mia Yusanti mengatakan dukungan Indonesia terhadap PCT bagi universitas bertujuan untuk mendorong inovasi dari kalangan perguruan tinggi (PT).
“Walaupun pengurangan biaya pendaftaran PCT bagi perguruan tinggi bukan merupakan pendorong inovasi yang utama, tetapi pengurangan biaya ini dipercaya merupakan solusi untuk negara berkembang,” katanya dalam keterangan resmi, Kamis (21/6/2018).
Hal itu disampaikan Dede dalam sidang kelompok kerja PCT ke-11 di Jenewa, Swiss yang berlangsung pada 16-22 Juni 2018.
Sidang kelompok kerja PCT itu membahas berbagai hal penting. Di luar pengurangan biaya permohonan PCT untuk universitas, ada pula pembahasan koreksi bagi permohonan internasional yang memiliki kesalahan pada bagian atau elemen tertentu.
Selain itu, dibahas layanan daring PCT, pilot project pembayaran biaya PCT, perkembangan PCT di masa depan, serta permohonan internasional terkait sanksi Dewan Keamanan (DK) PBB.
Kelompok kerja ini dihadiri 150 delegasi yang menginginkan pula pendaftaran perlindungan paten secara bersamaan di sejumlah negara dengan mengajukan aplikasi paten internasional.
Berdasarkan dokumen pembahasan PCT di World Intellectual Property Organization (WIPO) tertanggal 8-12 Mei 2017 yang dikutip Jaringan Informasi Bisnis Indonesia (JIBI), disebutkan paten dari hasil riset universitas dan penelitian yang didanai oleh publik dari negara berkembang sangat sensitif terhadap tarif paten. Diperkirakan pemangkasan tarif hingga 50% akan meningkatkan permohonan hak paten tambahan sebanyak 139 pengajuan per tahun.
Dalam dokumen yang diajukan oleh Brazil ini, disebutkan negara Amerika Latin itu mengajukan agar tarif pendaftaran hak paten diturunkan setidaknya 50% untuk universitas dari sejumlah negara.
Advertisement
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Gempa M5,7 Guncang Tenggara Tuapejat, Tak Berpotensi Tsunami
- Indonesia Soroti Insiden Berulang di Lebanon, Minta PBB Bertindak
- Kedatangan Jenazah Prajurit TNI dari Lebanon Dikawal Puluhan Personel
- Siswa Keracunan Spageti MBG, Operasional Dapur Disetop
- Viral MBG Dibungkus Kresek, Satgas dan BGN Turun Tangan
Advertisement
Pacuan Kuda Bantul Makin Meriah STY dan Es Krim Jadi Magnet
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Sindikat Oplos LPG Subsidi Terbongkar, Keuntungan Rp1,3 Miliar Perhari
- Sekolah dan ASN Didorong Ubah Kebiasaan Demi Hemat Energi
- Update KRL Jogja ke Solo Hari Ini 4 April 2026, Ini Jamnya
- Jadwal Prameks Kutoarjo-Jogja Sabtu 4 April 2026, Cek Jamnya
- Van Gastel: PSIM Layak Dapat Hasil Lebih Baik dari Dewa United
- Wapres Gibran Lepas Alumni Pejuang Digital untuk Pendidikan 3T
- Cuaca Jogja 4 April 2026 Didominasi Hujan, Ini Rinciannya
Advertisement
Advertisement








