Advertisement
Aduh, 16% Sampah Nasional Diisi Plastik

Advertisement
Harianjogja.com,JAKARTA--Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kementerian LHK) mencatat sampah plastik di Indonesia sudah cukup mengkhawatirkan dengan komposisi sekitar 16% dari total timbunan sampah secara nasional.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya mengatakan komposisi sampah plastik di kota besar seperti Jakarta juga cukup tinggi yaitu mencapai sekitar 17% dari total timbunan sampah di Ibu Kota.
Menurut dia, sumber utama sampah plastik berasal dari kemasan makanan dan minuman, kemasan consumer goods, kantong belanja, serta pembungkus barang lainnya.
“Pemerintah tidak bisa sendirian mengatasi sampah. Kita semua harus bergerak bersama. Saya sangat bersyukur sekarang sudah muncul banyak inisiatif dan kreativitas pemda serta komunitas masyarakat dalam mengatasi sampah,” katanya, Senin (18/6/2018).
Menteri Siti juga telah meminta kepada Kementerian Perhubungan, Kementerian PUPR dan Kementerian BUMN untuk memasukkan parameter pengendalian sampah di tempat tertentu.
Selanjutnya, dikatakan dia, data tersebut akan diambil dan dianalisis bersama untuk menetapkan kebijakan yang tepat agar masyarakat semakin mendukung perubahan perilaku mengurangi penggunaan plastik.
Dia menegaskan sosialisasi juga terus dilakukan dengan cara mengajak masyarakat memakai peralatan makan dan minum yang dapat dipakai ulang. Selain itu, masyarakat juga diajak menghindari pemakaian wadah plastik sekali pakai seperti kantong plastik, membatasi mengonsumsi makanan dan minuman berkemasan plastik.
Kementerian LHK juga telah menerbitkan Surat Edaran kepada para gubernur, bupati, dan wali kota untuk ikut melaksanakan mudik tanpa sampah dengan melaksanakan kampanye dan edukasi kepada masyarakat.
Selain itu, pemda diimbau menyediakan sarana pengelolaan sampah yang memadai seperti tempat sampah terpilah di fasilitas publik, menyelenggarakan penanganan sampah di jalur mudik dan daerah penyangganya, serta menyediakan unit khusus pengelolaan sampah di lapangan.
Kementerian LHK akan terus memperkuat regulasi terkait pengelolaan sampah plastik, seperti pengurangan kantong belanja plastik di sektor ritel, peta jalan pengurangan sampah oleh produsen dan pelaku usaha, serta rencana aksi terpadu penanganan sampah plastik di laut.
Advertisement
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tragedi Pesantren Al-Khoziny Sidoarjo, Malaysia Sampaikan Duka Cita
- Kisah Rafi, Korban Tragedi Ponpes Al-Khoziny Sidoarjo
- 300 Juta Orang di Dunia Tak Punya Rumah dan Tinggal di Kawasan Kumuh
- 17 Korban Ambruknya Ponpes Al-Khoziny yang Berhasil Diidentifikasi
- Layanan Darurat Triple Zero (000) Australia Gagal, Diduga Terkait 4 Kematian
Advertisement

DPUPKP Sebut Pesantren di Kulonprogo Selalu Mengurus PBG
Advertisement

Jembatan Kaca Tinjomoyo Resmi Dibuka, Ini Harga Tiketnya
Advertisement
Berita Populer
- Wonokerto Turi Sleman Bakal Punya Embung, Pembangunan Tahun 2026
- Diduga Keracunan, 11 Pelajar di Karanganyar Dilarikan ke Rumah Sakit
- Pemda DIY Ajukan Talent Pool untuk Jabatan Kepala Dinas Kesehatan
- Cegah Keracunan MBG, Pusat Kedokteran Tropis UGM Rekomendasi Perbaikan
- Petani Ponjong Gunungkidul Manfaatkan Rongsok untuk Tanam Padi Sawah
- Pemkab Bantul Wajibkan Menu Ikan di Setiap Rapat Dua Kali Seminggu
- Bantul Targetkan Kemiskinan Turun di Bawah 10 Persen Tahun 2026
Advertisement
Advertisement