Advertisement

Nomor Ponsel Dosen Bakal Didata, Menristekdikti Dinilai Lebay

Dika Irawan
Rabu, 06 Juni 2018 - 14:10 WIB
Laila Rochmatin
Nomor Ponsel Dosen Bakal Didata, Menristekdikti Dinilai Lebay Ilustrasi terorisme - JIBI

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA--Wacana pendataan nomor telepon seluler atau ponsel mahasiswa dan dosen mendapat tanggapan negatif dan anggapan bahwa hal itu berlebihan alias lebay.

Ketua Umum Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia M Budi Djatmiko mengatakan pihaknya menganggap wacana Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) terkait pendataan nomor telepon genggam dan media sosial mahasiswa serta dosen sangat berlebihan.
 
Menurut dia, kondisi terkini diperkirakan mahasiswa Indonesia ada 7,5 juta, jumlah dosen hampir 300.000, dan tenaga nonpendidik 200.000, total civitas academica 8 juta.

“Misalnya yang tertangkap kasus teroris ada 100 mahasiswa walaupun aslinya hanya dua orang. Dan itu pun alumni Universitas Riau. Artinya kasus ini hanya  sebagian kecil dari jumlah civitas akademika kampus. Tidak ada 0,1 persen,” ujarnya, Rabu (6/6/2018).

Terkait hal ini, dia mengkhawatirkan fungsi pokok dan peranan Kemenristekdikti menjadi polisi cyber crime. “Nanti siapa yang bertangung jawab dengan terus melemahnya daya kompetitif perguruan tinggi kita, yang terus jeblok dibanding negara tetangga. Jika dosen serta mahasiswa harus diawasi media sosialnya maka bentuk pengawasan tersebut dapat mengganggu suasana akademik,” ujarnya.

Menurut dia, upaya lain untuk menangkal tumbuhnya radikalisme di kampus bisa dilakukan dengan membangun sinergi yang baik antara pemerintah, orang tua mahasiswa dan kampus. Sehingga, dapat tercipta suasana kebersamaan dan tidak saling curiga.

Dia khawatir kampus ditinggalkan calon mahasiswa karena stigma, kampus gudangnya radikalisme. Padahal belum terbukti secara empiris dan tugas akademisi harus meneliti secara mendalam tentang radikalisme dan terorisme tersebut.

“Lagi pula pengawasan nomor ponsel dan medsos bisa bertentangan dengan hak privasi orang. Satu hal yang terlupakan adalah pola asuh di lingkungan keluarga yang harus ditumbuhkembangkan sehingga orang tua diajak terlibat dalam pergaulan putra putrinya,” kata Budi.

Advertisement

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Advertisement

Harian Jogja

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Jangan Sampai Gugur, Ini Tahapan Daftar Ulang SNBP UGM 2026

Jangan Sampai Gugur, Ini Tahapan Daftar Ulang SNBP UGM 2026

Jogja
| Sabtu, 04 April 2026, 19:57 WIB

Advertisement

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Wisata
| Jum'at, 03 April 2026, 12:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement