KPK Periksa Bos Tempo Scan Group Terkait Dugaan Pemberian di Imipas
KPK memeriksa Presiden Komisaris Tempo Scan Group Handojo Selamet Muljadi terkait dugaan pemberian kepada oknum di Imipas.
Ilustrasi terorisme/JIBI
Harianjogja.com, JAKARTA - Mabes Polri kembali meliris perkembangan atas penangkapan terduga teroris di kampus Universitas Riau (Unri). Satu orang ditetapkan sebagai tersangka.
"Saya ingin mengulang dan memberikan update yang terakhir, sekalian saya ulangi dan saya bacakan updatenya aja ya," kata Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Setyo Wasisto di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Minggu (3/6/2018).
Setyo menambahkan bahwa salah satu terduga teroris yang ditangkap berinisial MMZ memikiki niat ingin menghancurkan gedung DPR RI dan DPRD dengan bom buatannya.
"Dengan hasil sebagai berikut, satu tersangka inisial MMZ alias Zamzam alias Jack, alamat KTP di Lubuk Sakat Sampian Raja, Kampar, Riau, keterlibatanya bermaksud melakukan tindak pidana terorisme menggunakan bom atau bahan peledak dengan sasaran gedung DPR RI atau DPRD," tambahnya.
Dilanjutkan Setyo, pada saat penangkapan MMZ, Polri mengamankan barang bukti berupa bom, anak panah berikut busurnya, vidio ISIS dan beberapa buku tentang tatacara pembuatan bom.
"Pada saat ditangkap, para tersangka ditemukan beberapa barang bukti antara lain 2 bom pipayang sudah jadi, 2 buah busur panah dan 8 anak panah. Lalu satu buah senapan angin, satu video dari ISIS dan beberapa buku-buku, buku ini ada tentang teknik Survival, cara merakit bom, cara navigasi darat, atau ranjau darat," lanjutnya.
Tidak hanya MMZ yang diamankan. Petugas juga mengamankan dua orang temannya bernama Rio Bima dan Orandi Saputra yang kini masih ditetapkan sebagai saksi.
"Yang satu udah tersangka, yang dua sebetulnya sampai sekarang masih statusnya, masuk saksi yang 2 orang tersebut," ungkapnya.
Untuk diketahui, MMZ alias Jack merupakan kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD). "Tersangka MMZ Alias Jack, kelompok JAD," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone
KPK memeriksa Presiden Komisaris Tempo Scan Group Handojo Selamet Muljadi terkait dugaan pemberian kepada oknum di Imipas.
Status manajer Kopdes Merah Putih diperdebatkan. Agrinas menyebut pegawai BUMN dengan PKWT 2 tahun, sementara Dony Oskaria membantah.
Harga emas perhiasan hari ini, Kamis 24 September 2026, stagnan. Harga 24 karat di Lakuemas Rp2,253 juta per gram.
Prakiraan cuaca hari ini dari BMKG menunjukkan hujan ringan di sejumlah wilayah Indonesia, disertai potensi kabut, petir, dan awan tebal.
Wacana kuliah gratis perlu mempertimbangkan perbedaan pengelolaan PTN Satker, BLU dan PTN-BH serta kemampuan fiskal negara.
Amran Sulaiman menegaskan beras ilegal harus diberantas karena merugikan 115 juta petani dan berpotensi mengganggu swasembada pangan.