Kebo Bule Keraton Solo Geladi Kirab 1 Sura, Ada yang Ngambek
Kebo bule Keraton Solo geladi kirab Malam 1 Sura. Beberapa kerbau sempat ngambek karena berahi dan kerumunan warga.
Alfian Tanjung./Youtube
Harianjogja.com, JAKARTA- Hakim memvonis bebas Alfian Tanjung yang menuduh kader PDIP sebagai anggota PKI.
Terdakwa kasus ujaran kebencian, Alfian Tanjung divonis bebas oleh majelis hakim. Perbuatan mantan dosen yang kini menjadi pendakwah itu, setelah mencuit 85% kader PDIP merupakan anggota PKI terbukti tidak termasuk ke dalam hukum pidana.
"Mengadili, menghukum terdakwa Alfian Tanjung menyatakan perbuataan terbukti namun bukan hukum pidana. Maka Alfian bebas dari tuntuntan hukum," kata ketua majelis hakim Mahfudin dalam membacakan amar putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Bungur Raya, Jakarta Pusat, Rabu (30/5/2018).
Mahfudin menyebut kalau Alfian tidak bisa disalahkan dalam kasus tersebut lantaran hanya melakukan salin tempel dari salah satu media yang tidak terdaftar di sebuah Dewan Pers. Sehingga, hal itu tak murni dari kesalahan beliau.
"Bahwa perbuatan terdakwa hanya copy paste media untuk diposting di akun media sosialnya," ujarnya.
Oleh karenanya, hakim meminta jaksa penuntut umum (JPU) untuk mengembalikan barang bukti yang sudah diambil. Sebab, terdakwa Alfian sudah terbebas dari segala tuntutan JPU.
"Terdakwa dibebaskan hukum maka denda hukum perkara dikembalikan kepada negara. Barang bukti juga harus dikembalikan," kata Mahfudin.
Jaksa menuntut terdakwa Alfian Tanjung tiga tahun penjara dan denda Rp100 juta subsider tiga bulan kurungan karena mencemarkan nama baik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Kebo bule Keraton Solo geladi kirab Malam 1 Sura. Beberapa kerbau sempat ngambek karena berahi dan kerumunan warga.
KAI Commuter tambah 4 perjalanan Jogja-Palur selama libur sekolah, total 31 trip per hari. Penumpang diprediksi naik.
BMKG ingatkan suhu dingin saat musim kemarau 2026. Warga Jateng diminta waspada dampak kesehatan dan kekeringan.
Gunung Semeru erupsi dengan awan panas guguran sejauh 4,5 km. Status masih siaga, warga diminta waspada.
Sultan HB X bertemu Dubes Chile bahas kerja sama pendidikan, budaya, hingga sister province antara Jogja dan Chile.
Roy Suryo dan Dokter Tifa ditangkap Polda Metro Jaya. Kuasa hukum Refly Harun protes dan soroti prosedur hukum.