Putusan MK Diikuti, MBG Dipisah dari Anggaran Pendidikan di APBN 2028
Kemenkeu memastikan anggaran Program Makan Bergizi Gratis dipisahkan dari anggaran pendidikan mulai APBN 2028 sesuai putusan MK.
Alfian Tanjung./Youtube
Harianjogja.com, JAKARTA- Hakim memvonis bebas Alfian Tanjung yang menuduh kader PDIP sebagai anggota PKI.
Terdakwa kasus ujaran kebencian, Alfian Tanjung divonis bebas oleh majelis hakim. Perbuatan mantan dosen yang kini menjadi pendakwah itu, setelah mencuit 85% kader PDIP merupakan anggota PKI terbukti tidak termasuk ke dalam hukum pidana.
"Mengadili, menghukum terdakwa Alfian Tanjung menyatakan perbuataan terbukti namun bukan hukum pidana. Maka Alfian bebas dari tuntuntan hukum," kata ketua majelis hakim Mahfudin dalam membacakan amar putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Bungur Raya, Jakarta Pusat, Rabu (30/5/2018).
Mahfudin menyebut kalau Alfian tidak bisa disalahkan dalam kasus tersebut lantaran hanya melakukan salin tempel dari salah satu media yang tidak terdaftar di sebuah Dewan Pers. Sehingga, hal itu tak murni dari kesalahan beliau.
"Bahwa perbuatan terdakwa hanya copy paste media untuk diposting di akun media sosialnya," ujarnya.
Oleh karenanya, hakim meminta jaksa penuntut umum (JPU) untuk mengembalikan barang bukti yang sudah diambil. Sebab, terdakwa Alfian sudah terbebas dari segala tuntutan JPU.
"Terdakwa dibebaskan hukum maka denda hukum perkara dikembalikan kepada negara. Barang bukti juga harus dikembalikan," kata Mahfudin.
Jaksa menuntut terdakwa Alfian Tanjung tiga tahun penjara dan denda Rp100 juta subsider tiga bulan kurungan karena mencemarkan nama baik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Kemenkeu memastikan anggaran Program Makan Bergizi Gratis dipisahkan dari anggaran pendidikan mulai APBN 2028 sesuai putusan MK.
DPRD DIY menyoroti alih fungsi lahan pertanian 150-200 hektare per tahun dan meminta RPPLH 2026-2056 menjadi dasar pembangunan berkelanjutan.
PDI Perjuangan Sleman menggelar sarasehan Kudatuli untuk memperkuat militansi kader, menjaga soliditas partai, dan menyerap aspirasi senior.
Sebanyak 4.278 anak di Sleman tercatat tidak sekolah. Pemkab meluncurkan Gandheng ATS berbasis EWS untuk mendeteksi risiko putus sekolah.
Brussels memperpanjang status waspada kekeringan level kuning akibat cadangan air tanah terus menurun dan cuaca kering yang masih berlanjut.
Jadwal SIM Keliling Kulonprogo Agustus 2026 lengkap di SIMMADE, MPP, Simenor Ngabuburit, dan Satpas 1450 beserta biaya perpanjangan SIM.