Advertisement
Baru Seminggu Terapkan 5 Hari Kerja, Jam Kerja ASN di Magelang Kembali Berubah
Pegawai Negeri Sipil (PNS) berfoto selfie. - Solopos/Ivanovich Aldino
Advertisement
Harianjogja.com, MAGELANG- Pemerintah Kabupaten Magelang baru saja menetapkan jam kerja baru menyusul diterapkannya lima hari kerja. Namun, baru sepekan berjalan, jam kerja kembali berubah menyesuaikan bulan Ramadan.
Eko Tavip Hariyanto, Sekretaris Badan Kepegawaian, Pendidikan Dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Magelang menjelaskan Pemkab Magelang menerapkan aturan 32,5 jam seminggu selama bulan suci Ramadan.
Advertisement
Penerapan ini sesuai Surat Edaran Menpan tentang jam kerja PNS selama Ramadan dan Surat Sekda Kabupaten Magelang yang mengatur jam kerja PNS bulan Ramadhan 1439 H/ 2018, yakni selama 32,5 jam dalam seminggu.
"Pengaturan jumlah jam kerja per hari diserahkan pada masing-masing SKPD, namun untuk kompleks Setda Kabupaten Magelang, Bupati telah menetapkan jam kerja khusus," katanya, dalam rilis yang diterima Harianjogja.com, Kamis (17/5/2018).
BACA JUGA
Hari Senin sampai Kamis PNS bekerja mulai pukul 07.30 dampai 14.30 WIB. Sedangkan hari Jumat karena terpotong untuk ibadah Jumat, maka jam kerja efektif pukul 07.30 - 15.00 WIB.
Sebagai bentuk pembinaan disiplin ASN, BKPPD Kabupaten Magelang juga akan melakukan Cek Kehadiran Pegawai pada jam-jam tertentu di tiap-tiap instansi.
"Ya ini adalah suatu bentuk pembinaan disiplin ASN karena memang ada perubahan jam kerja selama Ramadan," ujarnya.
Aturan ini sesuai Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Nomor 336 Tahun 2018 tentang Penetapan Jam Kerja ASN, TNI dan Polri pada bulan Ramadan dan Surat Edaran Gubernur Jawa Tengah Nomor 061.2/0814/2018 tentang Penerapan Hari dan Jam Kerja PNS selama Ramadhan 1439 H/2018.
Sebelumnya, sejak Senin (14/5/2018) lalu, ASN di Pemkab Magelang baru saja mulai menerapkan lima hari kerja dengan jumlah jam kerja sebanyak 37,5 jam seminggu, sesuai Surat Edaran Bupati tentang Penerapan Uji Coba 5 Hari Kerja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Gempa M5,7 Guncang Tenggara Tuapejat, Tak Berpotensi Tsunami
- Indonesia Soroti Insiden Berulang di Lebanon, Minta PBB Bertindak
- Kedatangan Jenazah Prajurit TNI dari Lebanon Dikawal Puluhan Personel
- Siswa Keracunan Spageti MBG, Operasional Dapur Disetop
- Viral MBG Dibungkus Kresek, Satgas dan BGN Turun Tangan
Advertisement
Pacuan Kuda Bantul Makin Meriah STY dan Es Krim Jadi Magnet
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Sindikat Oplos LPG Subsidi Terbongkar, Keuntungan Rp1,3 Miliar Perhari
- Sekolah dan ASN Didorong Ubah Kebiasaan Demi Hemat Energi
- Update KRL Jogja ke Solo Hari Ini 4 April 2026, Ini Jamnya
- Jadwal Prameks Kutoarjo-Jogja Sabtu 4 April 2026, Cek Jamnya
- Wapres Gibran Lepas Alumni Pejuang Digital untuk Pendidikan 3T
- Cuaca Jogja 4 April 2026 Didominasi Hujan, Ini Rinciannya
- Viral MBG Dibungkus Kresek, Satgas dan BGN Turun Tangan
Advertisement
Advertisement








