Bekas TPA Jatibarang Semarang Terbakar, Penyebab Belum Pasti
Bekas TPA Jatibarang Semarang terbakar seluas 3 hektare. Damkar menyebut sampah masih dibuang dan penyebab kebakaran belum dipastikan.
Ilustrasi terorisme/JIBI
Harianjogja.com, JAKARTA- Pasca rentetan bom bunuh diri di Jawa Timur dalam dua hari terakhir, pemerintah dan DPR didesak segera menyelesaikan UU Terorisme.
Sekretris Jenderal DPP PPP, Arsul Sani mengklaim koalisi partai politik pendukung pemerintah telah sepakati revisi UU Terorisme diselesaikan pada masa sidang DPR yang akan datang. Ada tujuh sekjen partai pro pemerintahan yang sepakat.
"Kami bertujuh Sekjen [Parpol koalisi pendukung Pemerintah] itu sepakat bahwa revisi UU terorisme itu harus selesai pada masa sidang yaang akan dimulai pada 18 Mei sampai sebelimum lebaran," kata Arsul di rumah dinas Menkopolhukam, Jalan Denpasar, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (14/5/2018).
Menurut Arsul, saat ini yang belum selesai dibahas di panitia kerja DPR untuk Revisi UU Terorisme yaitu soal definisi istilah \'teroris\' itu sendiri.
"Itu pun sebetulnya, sebelum masa sidang kemarin berakhir, sebetulnya sudah mengerucut soal definisi. Ada dua pilihan. Pertama, memasukkan frasa adanya motif, kepentingan politik, ideologi, dan/atau ancaman terhadap keamanan negara di dalam batang tubuh sebagai bagian dari definisi," tutur Arsul.
Pilihan kedua, yaitu tak memasukkan frasa-frasa pada pilihan pertama di atas. Dengan demikian, lanjut Arsul, aparat penegak hukum akan punya keleluasaan yang lebih dalam melakukan proses penegakan hukum di lapangan.
"Sehingga frasa-frasa adanya kepentingan atau motif politik dan lain-lain itu masuk ke dalam bagian menimbang maupun penjelasan umum UU," ujar Arsul.
Dengan demikian, kata Arsul, DPR tinggal memilih satu di antara dua pilihan tersebut.
"Ini artinya kita stick ke itu. Tinggal bagaimana tujuh fraksi meminta ke pimpinan Pansus untuk mengagendakan sesegera mungkin rapat tim perumus dan kemudian dilanjutkan setelah diselesaikan di timus. Itu dilanjutkan dengan rapat pleno pansus," kata Arsul.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara
Bekas TPA Jatibarang Semarang terbakar seluas 3 hektare. Damkar menyebut sampah masih dibuang dan penyebab kebakaran belum dipastikan.
Warga Padukuhan Karang, Tuksono, Kulonprogo, kembali memprotes tambang pasir Sungai Progo. CV BKS menyebut seluruh perizinan telah lengkap.
Jenazah Sukarman, kru KM Arupadatu I, tiba di Soetta dari Bengkulu dan langsung dibawa ke rumah duka di Pandeglang.
Harga BBM hari ini 24 September 2026 masih mengikuti penyesuaian awal September. Pertamax tetap Rp15.950 per liter.
Bank Indonesia mempertahankan BI Rate 5,75% pada September 2026. Stabilitas rupiah dan tekanan pasar keuangan global menjadi pertimbangan utama.
Pendapatan transfer DIY turun Rp583,77 miliar pada perubahan APBD 2026. DPRD meminta PAD diperkuat tanpa menambah beban masyarakat.