Advertisement
Aturan Dihapus, Polri Kini Tak Punya Wewenang Mengawasi Warga Negara Asing
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -Pengawasan warga negara asing di Indonesia kini bukan lagi menjadi kewenangan polisi.
Polri mengakui sudah tidak memiliki kewenangan lagi untuk mengawasi warga negara asing (WNA) dan tenaga kerja asing (TKA) setelah Pasal 15 ayat 1 huruf (i) pada Undang-Undang Nomor 2/2002 tentang Kepolisian Negara dihapus dan diberlakukannya Undang-undang Nomor 6/2011 tentang Keimigrasian.
Advertisement
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto mengemukakan kewenangan Polri terhadap warga negara dan tenaga kerja asing hanya pada wilayah penegakan hukum. Artinya jika ada orang asing yang melakukan pelanggaran atau berbuat kejahatan, bisa langsung ditangani kepolisian untuk diproses secara hukum.
Menurutnya, kewenangan untuk pengawasan orang asing, kini sepenuhnya ada di ranah Ditjen Imigrasi bukan lagi di kepolisian.
"Jadi setelah ada UU Nomor 6 Tahun 2011, semuanya sudah diambil oleh Imigrasi. Kami tidak lagi melakukan pengawasan secara langsung, tetapi hanya bantu Imigrasi saja. Nanti kalau ada pelanggaran hukum ya akan kita proses sesuai dengan dasarnya KUHP," tutur Setyo, Jumat (27/4).
Dia menjelaskan selama UU Nomor 2/2002 diberlakukan, Polri memiliki Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Orang Asing (POA) pada setiap Polda yang berfungsi mengawasi maraknya warga negara dan tenaga kerja asing ilegal di Indonesia. Namun, Satgas POA kini juga telah digantikan oleh Tim Pengawasan Orang Asing (PORA) yang ada di bawah Ditjen Imigrasi dan Polri hanya bertugas sebagai anggota Tim PORA.
"Dulu di Mabes Polri itu ada Tim POA itu dan di setiap Polda juga ada. Tapi sejak 2011, Tim POA sudah tidak ada lagi," katanya.
Setyo berpandangan bahwa sampai saat ini, Tim PORA yang dibentuk oleh Ditjen Imigrasi masih belum bekerja dengan maksimal di setiap daerah dibandingkan dengan Tim POA di bawah institusi Polri. Pasalnya, dia menilai Tim PORA hingga kini belum ada anggaran pasti untuk bekerja sebagai pengawas orang asing di Indonesia.
"Ya kan kita tidak ada anggaran ya. Kalau Polri yang masuk di Tim PORA ini kan tanpa ada anggaran," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Gelombang I Pemberangkatan Jemaah Calon Haji ke Tanah Suci Dijadwalkan 12 Mei 2024
- Diserang Israel, Iran Sebut Fasilitas Nuklir Aman dan Siap Membalas dengan Rudal
- Respons Serangan Israel, Iran Aktifkan Pertahanan Udara dan Tangguhkan Penerbangan Sipil
- Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Proyek Kerja Sama dengan Israel
- 2 Oknum Pegawai Lion Air Jadi Sindikat Narkoba, Begini Modus Operasinya
Advertisement
Jadwal Terbaru! KRL Jogja-Solo Sabtu 20 April 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan
Advertisement
Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter
Advertisement
Berita Populer
- Prabowo Minta Pendukungnya Tidak Melakukan Aksi di Gedung MK
- Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Proyek Kerja Sama dengan Israel
- Kejagung Telusuri Asal Usul Jet Pribadi Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis
- Pembangunan Tol Palembang Betung Ditarget Selesai pada 2024
- Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi ke MK, Ini Imbauan Prabowo
- Palestina Kecam Veto AS Soal Keanggotaan Penuh di PBB
- Rudal Israel Dilaporkan Hantam Iran, Irak dan Suriah
Advertisement
Advertisement