Update OTT Imigrasi, KPK Ungkap Praktik Wamen Silmy Karim Sejak 2022
KPK mengungkap kasus pemerasan izin tinggal WNA sejak 2022–2026. Wamen Silmy Karim dan sejumlah pejabat Imigrasi jadi tersangka.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Setyo Wasisto (tengah) memperlihatkan sampel beras oplosan bersama Ketua KPPU Syarkawi Rauf dan Direskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol. Irawan David Syah di Markas Polda Sumsel, Palembang, Jumat (28/7/2017). -Bisnis.com/Samdysara Saragih
Harianjogja.com, JAKARTA-Minuman keras oplosan terus merenggut nyawa. Jumlah korbannya pun terus bertambah. Di Jawa Barat dan DKI Jakarta jumlah korban akibat minum minuman keras oplosan bertambah menjadi 89 orang dari yang semula 82 orang.
Kadivhumas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto membenarkan jumlah korban tewas akibat kasus miras oplosan bertambah. "Bertambah tujuh orang (tewas) di Jabar. Awalnya di Jabar 51 tewas, sekarang jadi 58 orang," ungkap Setyo Wasisto di Stadion Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Jumat (13/4/2018).
Sementara itu, di wilayah DKI Jakarta tidak ada penambahan jumlah korban tewas. "Di DKI masih 31 korban tewas," katanya.
Setyo mengatakan, dari hasil investigasi yang dilakukan Polda Jabar, bahwa di sebuah rumah di Kabupaten Bandung, ditemukan ruang bawah tanah yang diduga digunakan untuk meracik miras oplosan.
Selain untuk meracik miras oplosan, ruangan tersebut juga digunakan untuk mengemas minuman haram tersebut.
Polisi pun masih menyelidiki dugaan adanya jaringan dalam peredaran miras oplosan yang berdasarkan hasil uji laboratorium mengandung cairan metanol ataupun etanol itu.
Polri, melalui Operasi Cipta Kondisi tengah gencar menggelar razia miras ilegal. Hal tersebut merupakan perintah Wakapolri Komjen Pol Syafruddin yang menargetkan Indonesia terbebas dari miras ilegal sebelum bulan suci Ramadhan.
"Perintah Wakapolri kepada seluruh kapolda untuk melakukan operasi miras ilegal. Kalau (menjual miras) tanpa izin BPOM, akan ditindak," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : ANTARA
KPK mengungkap kasus pemerasan izin tinggal WNA sejak 2022–2026. Wamen Silmy Karim dan sejumlah pejabat Imigrasi jadi tersangka.
YIA menuntaskan 100 persen balik nama sertifikat lahan dengan BPHTB Rp0, memperkuat legalitas aset dan pengembangan kawasan aerotropolis Kulon Progo.
Pemerintah menyiapkan revisi Tarif Batas Atas tiket pesawat dengan skema baru yang mempertimbangkan harga avtur, kurs, dan kebutuhan masyarakat.
Jadwal KRL Jogja-Solo Jumat 5 Juni 2026 lengkap dari Stasiun Yogyakarta hingga Palur. Tarif Rp8.000, tersedia 14 perjalanan setiap hari.
Jadwal KRL Solo–Jogja Jumat 5 Juni 2026 lengkap dari Palur hingga Yogyakarta. Tarif Rp8.000 dengan 12 perjalanan dari pagi sampai malam.
Istana menegaskan Presiden Prabowo rutin mengevaluasi seluruh program kementerian dan lembaga sebagai bagian dari penguatan pengawasan serta pemberantasan korup